NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tak lama lagi akan memasuki masa pensiun. Jenderal Gatot menjabat sebagai Panglima TNI masih memiliki waktu sekira enam bulan lagi. Artinya, sekitar Maret-April 2018 mendatang Jenderal Gatot harus sudah melepaskan jabatannya.
Melihat semakin dekatnya masa pensiun Jenderal Gatot, wacana pergantian Panglima TNI telah mencut ke hadapan publik dan segera menjadi perbincangan. Sebagian pihak mengusulkan pergantian sebaiknya dilakukan dengan pola rotasi, sesuai undang-undang TNI.
Jika mengacu pada undang-undang TNI nomor 34 Tahun 2004, pergantian panglima TNI memang sebaiknya dilakukan secara bergantian dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
BACA JUGA: Marsekal Hadi Tjahjanto Diusulkan Menjadi Panglima TNI
Saat ini, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) dijabat Jenderal TNI Mulyono, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) dijabat Laksamana TNI Ade Supandi dan Staf Angkatan Udara (KASAU) dijabat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Dengan kata lain, jabatan Panglima TNI sepeninggalan Jenderal Gatot adalah salah satu dari ketiga nama tersebut. Secara spesifik lagi, penggantian panglima TNI saat ini sepatutnya berasal dari angkatan udara atau pun angkatan laut.
Direktur Imparsial Al Araf menilai, KASAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto adalah sosok paling potensial sebagai pengganti Jenderal Gatot. Selain masih muda, Marsekal TNI Hadi dinilai Al Araf masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk memasuki masa pensiun.
“Persiapan nama pengganti Panglima TNI paling lambat bulan depan (Desember -red) dan pengganti yang paling potensial adalah KASAU (Marsekal TNI Hadi Tjahjanto -red),” kata Al Araf dalam diskusi bertajuk “Pergantian Panglima & Akselerasi Reformasi TNI” di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Al Araf membeberkan sejumlah syarat yang mesti menjadi pegangan dan komitmen Pangliam TNI baru dalam mereformasi TNI. Di antaranya komitmen reformasi TNI, komitmen modernisasi alutsista, memperhatikan kesejahteraan prajurit TNI, Panglima TNI harus netral, dan bersih dari tindak pidana korupsi.
“Presiden harus menunjuk sosok yang tunduk dan mau dikontrol oleh presiden. Presiden harus mampu mengontrol Panglima TNI,” ujar Al Araf. (red)
Editor: Eriec Dieda