Ekonomi

HIPMI Desak Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI Jokowi Direvisi

Paradoks Paket Kebijakan Ekonomi Jili XVI (Ilustrasi Nusantaranews)
Paradoks Paket Kebijakan Ekonomi Jili XVI (Ilustrasi Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Priamana Djan mengomentari rencana pembaruan aturan dalam paket kebijakan ekonomi jilid XVI yang diluncurkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Menurutnya, Paket kebijakan itu mempersulit pengembangan usaha kecil di Indonesia.

“Paket kebijakan ekonomi ini cenderung tidak berpihak pada pengusaha dalam negeri, oleh karena itu perlu segera direvisi oleh pemerintah,” ujar Pria dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (24/11/2018).

Baca Juga:
Hipmi: Relaksasi DNI dalam Paket Kebijakan Jilid 16 Ciptakan Kegaduhan Ekonomi
Era Industri 4.0, HIPMI Dorong Pengusaha Muda Ekspor ke Luar Negeri Lewat Platform Digital

Menurut Pria, revisi paket kebijakan ekonomi ini utamanya diperlukan pada aturan yang memungkinkan penanaman modal asing (PMA) secara penuh sebesar 100 persen dan tanpa kemitraan dengan pengusaha dalam negeri. Aturan ini menurutnya tidak sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang ingin mendorong usaha UMKM di Indonesia.

Baca Juga:  Pembangunan Irigasi, Langkah Strategis Pemkab Sumenep untuk Petani Tembakau

Baca Juga:
Penjelasan Pemerintah Terkait Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 16
Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 16 Pemerintahan Jokowi di Tengah Ketidakpastian Global

“Kalau PMA tidak lagi mengharuskan kemitraan dengan pengusaha dalam negeri, tentu ini sangat tidak pro UMKM. Pak Jokowi kan sangat konsern sebelumnya dalam penguatan UMKM di Indonesia,” lanjutnya.

Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI. Dalam paket kebijakan tersebut terdapat beberapa aturan yang menjadi polemik diantaranya dirubahnya aturan PMA yang sebelumnya maksimal 95% menjadi diperbolehkan 100% pada beberapa bidang usaha.

Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 3,116