NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi (24/11) menyatakan Partai Golkar adalah milik rakyat, bukan elit perorangan. Karena itu, ia berpandangan Golkar harus segera mempersiapkan proses perubahan di internal.
“Menurut saya ada langkah paling baik kedepan untuk Golkar adalah misalnya para ketua DPD yang maju ke Munas harus mendapat persetujuan dari pimpinan kecamatan dan pimpinan Desa. Nama-nama siapa yang harus dibawa menjadi aspirasi dari sebuah wilayahnya sehingga keputusan-keputusan pilihan itu bukan keputusan kehendak perseorangan,” ujar Dedi.
Dirinya melanjutkan, partai Golkar harus kembali fokus pada rekrutmen pengkaderan yang selama ini cenderung berjalan tidak efektif.
“Golkar harus kembali konsen pada rekrutmen organisasi berdasarkan pada spirit perubahan,” kata dia.
Bupati Purwakarta itu melanjutkan, bahwa selama ini proses rekrutmen kaderisasi yang dilakukan partai tidak berjenjang. Seperti halnya yang dilakukan pada zaman Orde Baru.
“Selama ini saya memahami bahwa rekrutmen calon anggora legistlatif pengurus partai tidak dilakukan secara berjenjang seperti yang dilakukan pada era orde baru dulu. Melalui karakter diklat fungsional dan sejenisnya,” sambunya.
Menurut Dedi, proses itu harus kembali dilakukan sehingga Golkar tidak terburu-buru pada jumlah pengurus yang ratusan. Tetapi mengarah pada politikalisasi manusia yang ada pada sebuah tingkatan kepartaian.
Oleh karena itu, pria yang akan maju Pilgub Jabar ini meminta agar rekrutmen kader dilakukan secara terbuka untuk kemajuan Partai Golkar.
“Kalau rekrutnen dilakukan terbuka dan mengarah pada peningkatan kapasitas kader, maka Golkar akan tumbuh kembali menjadi partai yang terbuka yang setiap orang bisa berkumpul berserikat berorganisasi dan berpolitik dengan baik,” ujar dia.
Dirinya menegaskan bahwa Partai Golkar merupakan partai milik rakyat bukan perseoroangan. “Karena Golkar bukan milik elit tapi Golkar adalah milik publik yang seluruhnya tersebar di kampung-Kampung,” ungkapnya.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon