NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – DPP Partai Golkar mengeluarkan surat keputusan terhadap 19 calon pimpinan DPRD di Jatim. Dari 19 tersebut, 1 untuk posisi pimpinan di DPRD Jatim dan 18 untuk pimpinan di DPRD kabupaten/kota di Jatim. Khusus untuk pimpinan di DPRD Jatim, DPP Partai Golkar telah menunjuk sekretaris DPD Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai wakil ketua DPRD Jatim.
Sedangkan 18 daerah yang sudah ditetapkan pimpinan DPRDnya dari Fraksi Golkar antara lain Pacitan, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Tuban, Bojonegoro, Gresik,Trenggalek, Kabupaten Magetan, Banyuwangi,Situbondo, Bondowoso, Kota Probolinggo, Ngawi, Kabupaten Madiun, Tulungagung dan kabupaten Kediri.
Menurut sekretaris DPD Golkar Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebenarnya untuk tingkat pimpinan DPRD kabupaten/kota ada 21 yang akan ditetapkan oleh DPP Partai Golkar. Namun, tiga daerah tertunda karena padatnya pembahasan ditingkat DPP Partai Golkar.
“Di DPP saat ini sedang sibuk sekali membahas calon pimpinan DPRD se-Indonesia mulai tingkat Propinsi hingga kabupaten/kota. Dari Jatim tinggal tiga yang tertinggal yaitu Kabupaten Jombang, Kabupaten Probolinggo dan kabupaten Malang. Mungkin dalam satu dua hari ini sudah keluar,” kata Sahat di kantornya, Minggu (8/9/2019).
Dikatakan Sahat, dalam surat keputusan tersebut, DPP Partai Golkar juga meminta para seluruh pimpinan DPRD se Jatim dari fraksi Golkar untuk menandatangani pakta integritas agar para pimpinan yang dipercaya DPP Partai Golkar untuk taat asas kepartaian,memperjuangkan aspirasi rakyat. “Terlebih lagi juga untuk menjaga integritas agar tak bermasalah dengan hokum,”ungkap pria yang juga ketua fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini.
Ditambahkan oleh Sahat, DPP Partai Golkar, juga meminta agar seluruh pimpinan DPRD yang sudah ditunjuk untuk sesering mungkin turun ke seluruh daerah yang dipimpinnnya.
“Jangan turun didapilnya sendiri saja, melainkan harus turun di seluruh kabupaten/kota domisili yang dipimpinnya.Selama ini banyak pimpinan dewan hanya focus di dapilnya saja, padahal sebagai pimpinan DPRD kabupaten/kota mewakili seluruh kabupaten/kota yang dipimpinnya,” katanya.
Dengan rajin turun ke seluruh wilayah kabupaten/kota yang dipimpinnya, sambung Sahat, maka fungsi kepartaian bisa dijalankan.
Pewarta: Setya W
Editor: Eriec Dieda