NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menurut Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), gerhana bulan parsial akan berlangsung pada 7-8 Agustus 2017 malam.
Falakiyah PBNU mengungkapkan fase gerhana bulan parsial. Pertama, awal penumbra pukul pukul 22: 50:01 WIB (7 Agustus).
Kedua, awal GBS pukul 00: 22:55 WIB (8 Agustus). Ketiga, pertengahan GBS pukul 01:20:37 WIB.
Keempat, akhir GBS pukul 02:18:19 dan akhir penumbra pukul 03: 51: 13 WIB.
“Secara astronomis, GBS akan terlihat di Indonesia. Ketika muslimin melihat GBS dalam rentang waktu fase ke-2 sampai dengan ke-4, maka disunnahkan sholat gerhana bulan (khusuf al-Qomar),” kata Ketua Lembaga Falakiyah PBNU, A. Ghazalie Masroeri dalam keterangannya, Jakarta, Senin (7/8).
“Lembaga Falakiyah NU mengajak kepada umat untuk melakukan pengamatan peristiwa GBS. Kemudian menyikapinya dengan dzikir, ibadah dan amal sholeh,” pungkasnya.
Baca: Lembaga Falakiyah NU: GBS, Disunnahkan Sholat Khusuf Al-Qomar
Lalu bagaimana tata cara sholat khusuf tersebut?
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah hingga selesai fenomena itu.” (HR. Bukhari no. 1043, Muslim no. 915).
Shalat gerhana disyariatkan kepada siapa saja, baik dalam keadaan muqim di negerinya atau dalam keadaan safar (musafir), baik untuk laki-laki atau untuk perempuan. Atau diperintahkan kepada orang-orang yang wajib melakukan shalat Jumat. Namun demikian, kedudukan shalat ini tidak sampai kepada derajat wajib, sebab dalam hadits lain disebutkan bahwa tidak ada kewajiban selain shalat 5 waktu semata.
Shalat gerhana bulan dikerjakan secara berjamaah. Hal itu sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW yang mengerjakannya secara berjamaah di masjid.
Shalat gerhana dikerjakan sebanyak dua rakaat. Masing-masing rakaat dilakukan dengan dua kali berdiri, dua kali membaca kali membaca qiraah surat Al-Quran, dua ruku dan dua sujud. Dalil yang melandasi hal tersebut adalah: Dari Abdullah bin Amru berkata, “Tatkala terjadi gerhana matahari pada masa nabi SAW., orang-orang diserukan untuk shalat As-shalatu jamiah”. Nabi melakukan dua ruku dalam satu rakaat kemudian berdiri dan kembali melakukan dua ruku untuk rakaat yang kedua. Kemudian matahari kembali nampak. Aisyah ra. berkata,”Belum pernah aku sujud dan ruku yang lebih panjang dari ini.” (HR. Muttafaqun alaihi).
Adapun tata caranya. Pertama, sebelum memulai sholat hendaknya mengingatkan dengan ungkapan “Ash-sholatu jaami’ah“. Kedua, niat melakukan sholat gerhana. Ketiga, dikerjakan sebanyak dua rakaat. Keempat, setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku dan dua kali sujud.
Baca: 8 Agustus Gerhana Bulan, Kemenag Ajak Shalat Khusuf