PeristiwaSpiritual

Gerhana Bulan Parsial, Ini Tata Cara Shalat Khusuf

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menurut Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), gerhana bulan parsial akan berlangsung pada 7-8 Agustus 2017 malam.
Falakiyah PBNU mengungkapkan fase gerhana bulan parsial. Pertama, awal penumbra pukul pukul 22: 50:01 WIB (7 Agustus).
Kedua, awal GBS pukul 00: 22:55 WIB (8 Agustus). Ketiga, pertengahan GBS pukul 01:20:37 WIB.
Keempat, akhir GBS pukul 02:18:19 dan akhir penumbra pukul 03: 51: 13 WIB.
“Secara astronomis, GBS akan terlihat di Indonesia. Ketika muslimin melihat GBS dalam rentang waktu fase ke-2 sampai dengan ke-4, maka disunnahkan sholat gerhana bulan (khusuf al-Qomar),” kata Ketua Lembaga Falakiyah PBNU, A. Ghazalie Masroeri dalam keterangannya, Jakarta, Senin (7/8).
“Lembaga Falakiyah NU mengajak kepada umat untuk melakukan pengamatan peristiwa GBS. Kemudian menyikapinya dengan dzikir, ibadah dan amal sholeh,” pungkasnya.

Baca: Lembaga Falakiyah NU: GBS, Disunnahkan Sholat Khusuf Al-Qomar

Lalu bagaimana tata cara sholat khusuf tersebut?
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah hingga selesai fenomena itu.” (HR. Bukhari no. 1043, Muslim no. 915).
Shalat gerhana disyariatkan kepada siapa saja, baik dalam keadaan muqim di negerinya atau dalam keadaan safar (musafir), baik untuk laki-laki atau untuk perempuan. Atau diperintahkan kepada orang-orang yang wajib melakukan shalat Jumat. Namun demikian, kedudukan shalat ini tidak sampai kepada derajat wajib, sebab dalam hadits lain disebutkan bahwa tidak ada kewajiban selain shalat 5 waktu semata.
Shalat gerhana bulan dikerjakan secara berjamaah. Hal itu sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW yang mengerjakannya secara berjamaah di masjid.
Shalat gerhana dikerjakan sebanyak dua rakaat. Masing-masing rakaat dilakukan dengan dua kali berdiri, dua kali membaca kali membaca qiraah surat Al-Quran, dua ruku dan dua sujud. Dalil yang melandasi hal tersebut adalah: Dari Abdullah bin Amru berkata, “Tatkala terjadi gerhana matahari pada masa nabi SAW., orang-orang diserukan untuk shalat As-shalatu jamiah”. Nabi melakukan dua ruku dalam satu rakaat kemudian berdiri dan kembali melakukan dua ruku untuk rakaat yang kedua. Kemudian matahari kembali nampak. Aisyah ra. berkata,”Belum pernah aku sujud dan ruku yang lebih panjang dari ini.” (HR. Muttafaqun alaihi).
Adapun tata caranya. Pertama, sebelum memulai sholat hendaknya mengingatkan dengan ungkapan “Ash-sholatu jaami’ah“. Kedua, niat melakukan sholat gerhana. Ketiga, dikerjakan sebanyak dua rakaat. Keempat, setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku dan dua kali sujud.

Baca: 8 Agustus Gerhana Bulan, Kemenag Ajak Shalat Khusuf

Baca Juga:  Rawan Timbulkan Bencana di Jawa Timur, Inilah Yang Dilakukan Jika Musim La Nina
Kelima, pada rakaat pertama bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Demikian pula pada rakaat kedua, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Lebih utama bila pada rakaat pertama pada berdiri yang pertama setelah Al-Fatihah dibaca surat seperti Al Baqarah dalam panjangnya. Sedangkan berdiri yang kedua masih pada rakaat pertamadibaca surat dengan kadar sekitar 200-an ayat, seperti Ali Imran. Sedangkan pada rakaat kedua pada berdiri yang pertama dibaca surat yang panjangnya sekitar 250-an ayat, seperti An-Nisa. Dan pada berdiri yang kedua dianjurkan membaca ayat yang panjangnya sekitar 150-an ayat seperti Al-Maidah. Dalil, Dari Ibnu Abbas ra. berkata,”Terjadi gerhana matahari dan Rasulullah SAW. melakukan shalat gerhana. Beliau beridri sangat panjang sekira membaca surat Al-Baqarah. Kemudian beliau ruku sangat panjang lalu berdiri lagi dengan sangat panjang namun sedikit lebih pendek dari yang pertama. Lalu ruku lagi tapi sedikit lebih pendek dari ruku yang pertama. Kemudian beliau sujud. Lalu beliau berdiri lagi dengan sangat panjang namun sidikit lebih pendek dari yang pertama, kemudian ruku panjang namun sedikit lebih pendek dari sebelumnya…. (HR. Bukhari No. 1052, Muslim No. 907)
Keenam, usai sholat disunnahkan untuk berkhutbah. Shalat khusuf dilakukan dengan khutbah menurut pendapat Asy Syafi`i. Khutbahnya seperti layaknya khutbah Idul Fitri dan Idul Adha dan juga khutbah Jumat. Dalam khutbahnya Rasulullah SAW menganjurkan untuk bertaubat dari dosa serta untuk mengerjakan kebajikan dengan bersedekah, doa dan istighfar (minta ampun).
Sedangkan Al-Malikiyah mengatakan bahwa dalam shalat ini disunnahkan untuk diberikan peringatan (al-wa`zh) kepada para jamaah yang hadir setelah shalat, namun bukan berbentuk khutbah formal di mimbar. Al-Hanafiyah dan Al-Hanabilah juga tidak mengatakan bahwa dalam shalat gerhana ada khutbah, sebab pembicaraan nabi SAW setelah shalat dianggap oleh mereka sekedar memberikan penjelasan tentang hal itu. (ed/Diolah dari berbagai sumber)
Editor: Eriec Dieda

Related Posts