Ekonomi

Gerakan Nasional Non Tunai Teror Kaum Pekerja, Pemerintah Tak Peduli

NusantaraNews.co, Jakarta – Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT/less cash society) yang dicanangkan Pemerintah melalui Bank Indonesia sejak Agustus 2014 lalu, mendapat penolakan dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, dampak dari GNNT akan menimbulkan jutaan pengangguran baru akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor industri.

“Kondisi ini sangat ironis di saat masih ada 7.7 juta pengangguran justru Pemerintah sendiri yang mengeluarkan regulasi yang berpotensi menimbulkan jutaan pengangguran baru,” kata Mirah dalam konferensi persnya di kantor LBH Jakarta, Kamis, (14/09/2017)

Pada Oktober 2017 yang akan datang, ungkap Mirah, GNNT akan menyasar industri jalan tol di mana Pemerintah akan memaksakan pemberlakuan 100% gardu tol otomatis dan hanya menerima pembayaran non tunai/elektronik. Diperkirakan ribuan gardu tol yang selama ini dioperasikan oleh manusia akan berganti dengan mesin.

“Sehingga puluhan ribu pekerja diperkirakan ter-PHK dan akan kehilangan pekerjaannya,” tukas Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional itu. “Pertanyaannya, mengapa Pemerintah memaksakan pemberlakukan GNNT?,” sambungnya.

Baca Juga:  Kemitraan Jobstreet by SEEK dan APTIKNAS Hadirkan Jutaan Lowongan Pekerjaan

Lebih lanjut Mirah mengatakan, GNNT ini, patut diduga, tidak terlepas dari aksi korporasi perbankan yang ingin menarik dana sebanyak mungkin dari masyarakat dengan cara yang mudah. Cara termudah bagi korporasi perbankan adalah meminta dukungan kepada Pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang berpihak pada kepentingan bisnis perbankan. “GNNT adalah produk lobby korporasi perbankan kepada Pemerintah,” ungkap Mirah.

Hal ini, kata dia, dapat terlihat saat pencanangan GNNT oleh Bank Indonesia pada Agustus 2014 yang lalu, dimana pemain utama GNNT di awal adalah 3 bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, BNI dan BRI. Bentuk lobby korporasi perbankan kepada Pemerintah (pusat dan daerah) juga terlihat jelas saat pencanangan GNNT yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk mendukung GNNT.

“Masyarakat sesungguhnya tidak membutuhkan GNNT, termasuk pengguna jalan tol tidak membutuhkan transaksi non tunai/elektronik di gardu tol otomatis (GTO)! GNNT dan GTO hanya menguntungkan korporasi perbankan dan mengabaikan hak rakyat! Jika target pemberlakuan transaksi non tunai hanya “mudah, aman dan efisien” itu jelas terlalu mengada-ada karena toh selama ini masyarakat sudah menggunakan uang tunai dalam setiap transaksinya! Yang diperlukan rakyat adalah jaminan lapangan pekerjaan yang layak dan upah yang maksimal agar setiap rakyat dapat memiliki kemampuan daya beli untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” papar Mirah.

Baca Juga:  Operasi Pasar Atasi Kelangkaan Gas Subsidi di Kabupaten Pidie Jaya

Tak hanya itu, Mirah juga menyatakan, jika maksud pemberlakuan GTO adalah untuk mengatasi kemacetan, ini juga terlalu mengada-ada, karena kemacetan tidak akan dapat ditanggulangi dengan pemberlakukan GTO! GNNT hanya akal-akalan korporasi perbankan yang didukung Bank Indonesia dan Pemerintah, untuk dapat leluasa menarik dana dari masyarakat, dan meraup keuntungan bisnis dari setiap transaksi non tunai.

“Pemerintah ternyata hanya peduli pada kepentingan bisnis semata, dan melalaikan kewajiban Negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah telah menjadi pihak yang justru melahirkan pengangguran baru! tegas Mirah Sumirat,” cetusnya.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 8