NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam hasil penggeledahan secara paralel di Kota Malang.
Baca Juga: KPK Geledah Sejumlah Tempat di Malang
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menjelaskan dokumen yang disita itu terkai APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dan sejumlah proyek yang ada di Kota tersebut.
“Dan barang bukti elektronik berupa HP sejumlah pejabat yang terkait dengan kebutuhan pembuktian,” ujar Febri melalui pesan singkat kepada awak media, di Jakarta, Kamis, (10/8/2017).
Diketahui sejumlah kegiatan hukum seperti penggeledahan, penyitaan baru bisa dilakukan ketik sebuah kasua tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan seiringan dengan penetapan tersangka. Febri pun membenarkan bahw pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka.
“KPK sudah tetapkan beberapa orang tersangka dari unsur legislatif, pemkot dan swasta di kasus tersebut,” katanya.
Baca: Kota Malang Jadi Pertaruhan KPK
Hanya saja, mantan aktivis ICW (Indonesian Corruption Watch) itu belum mau mengungkapkan secara spesifik terkait dengan nama para tersangka dan kasusnya.
“Karena kegiatan di lapangan masih dilakukan. Namun dalam waktu dekat tentu akan diinformasikan kepada publik,” pungkasnya.
Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon