NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi membenarkan bahwa dirinya pernah ke Singapura bersama Irman dan Sugiharto. Saat itu, dirinya telah selesai meresmikan perrkaman data e-KTP di Batam.
“Saya waktu peresmian perekaman di Batam. Bagaimana proses perekaman di Batam. Karena kita sudah selesai saya diajak nyebrang ke Singapura cuma satu malam,” tutur Gamawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin, (9/10/2017).
Namun ia mengklaim bahwa kedatangannya ke Singapura hanya untuk sekedar jalan-jalan. Karena saat itu bertepatan dengan hari libur.
“Hanya untuk rekreasi sebentar, karena hari Sabtu, Minggu-nya libur dan itu saya bayar sendiri,” kata Gamawan.
Ditanya lebih jauh oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, apakah dirinya bertemu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos di Singapura. Ia membantahnya.
Menurut Gamawan, selama di Singapura ia hanya santai-santai di kamar hotel tempatnya menginap.
“Saya tidak pernah bertemu dengan Paulus Tannos (di Singapura), saya bilang pertama dan terakhir kali saya bertemu Paulus Tannos saat tahun 2007,” katanya dengan keukeuh.
PT Sandipala Arthaputra adalah salah satu perusahaan anggota konsorsium proyek e-KTP. Diduga kuat terjadi pertemuan antara Gamawan dengan Paulus Tannos untuk kongkalikong proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon