Peristiwa

Fredi Minta Jenazahnya Dimakamkan di Surabaya

Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (38)/Foto via Kompas/Andi Donnal Putera
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (38)/Foto via Kompas/Andi Donnal Putera

NUSANTARANEWS.CO – Terpidana mati kasus narkoba Fredi Budiman menyatakan telah siap atas hukuman yang bakal diterima termasuk eksekusi mati yang segera dilaksanakan tidak lama lagi. Fredi menyatakan tobat dan menyesali atas segala perbuatannya dan minta jenazahnya untuk dimakamkan di tanah kelahirannya, Surabaya, Jawa Timur.

Meskipun menerima apa yang sudah menjadi keputusan oleh penegak hukum pihaknya juga berupaya mengajukan upaya hukum berupa grasi. Apapun keputusannya dari grasi yang diajukan akan diterima, termasuk eksekusi mati.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Untung SH usai menemui Fredi di ruang isolasi Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, Rabu (27/07/16).Kepada awak media Untung memperlihatkan surat pernyataan grasi yang ditulis tangan Fredi sendiri.

Disinggung waktu pelaksanaan eksekusi Untung tidak bisa memberikan jawaban pasti. Yang jelas apa kemauan Fredi diaokomodir termasuk minta bertemu dengan keluarga dan minta jenazahnya untuk dimakamkan di tanah kelahirannya Surabaya Jawa Timur.

Sementara itu, terpidana mati lainnya Pujo Lestari meminta kepada pihak kejaksaan agar dijinkan malam ini tidur bersama putranya di dalam satu sel. (nino moebi/red)

Related Posts

1 of 3,051