Hukum

Forkom Sultra Jakarta Desak Menteri ESDM RI Cabut IUP PT. GKP

Forkom Sultra Jakarta Desak Menteri ESDM RI Cabut IUP PT. GKP. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Sam)
Forkom Sultra Jakarta Desak Menteri ESDM RI Cabut IUP PT. GKP. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Sam)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Puluhan Masa Aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Forkom-Sultra-J) menyambangi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI), Senin (5/8/2019).

Kedatangan Forkom-Sultra-J di ESDM untuk meminta Kementerian untuk tidak Mengeluarkan Rekomendasi Izin Kuota Eksport dan Mencabut Izin Usaha Produksi (IUP) PT. Gema Kreasi Perdana (GKP).

Presedium Forkom Sultra-J, La Saharudin mendesak Kementrian ESDM RI, untuk segera memberikan Sanksi kepada PT. GKP atas sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

“Kami meminta dan mendesak Menteri ESDM, untuk segera memberikan sanksi Pencabutan IUP PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) karena melakukan penambangan diatas Kejahatan Lingkungan dan penyerobotan lahan,” ucapnya.

Kepala Subbagian Informasi Hukum Kementerian ESDM, Fahri Aryati saat menerima masa aksi mengatakan bahwa masalah pertambangan di Konawe Kepulauan seperti PT. GKP sudah menjadi diskusi lintas kementerian seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) serta Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) mereka berkomitmen akan terus mengevaluasi dokumen-dokumen pertambangan di Konawe Kepulauan termaksud IUP PT. GKP.

Baca Juga:  Ketua PERATIN Sulut Ikut Pengambilan Sumpah Advokat di PT Manado

“Kami akan mencoba mengevaluasi dokumen-dokumennya, jika pada evaluasi ditemukan dan terbukti maka akan mengarah pada pencabutan izin usaha prosuksi,” ujar bu Ari panggilan akrab Fahri Aryati.

Berdasarkan hering di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Forkom Sultra Jakarta sangat yakin bahwa Izin Usaha Produksi (IUP) PT. GKP akan dicabut.(red/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,158