Rubrika

Fenomena Berita Hoax Dinilai Sudah Sangat Meresahkan

Revisi UU ITE Berlaku, Hati-Hati Menggunakan Medsos. Foto Ilustrasi/IST
Media sosial. (Foto Ilustrasi/Istiemewa/Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar HMI Periode 2013-2015 Arief Rosyid mengatakan fenomena berita hoax sudah sangat meresahkan dewasa ini. Menurutnya, kabar tak benar tersebut bahkan datang dari semua kelas masyarakat, tak pandang status.

“Saya punya pengalaman pribadi bahwa para penebar hoax ini bukan hanya datang dari mohon maaf yang kurang berpendidikan tapi juga sekelas Profesor pun ikutan menjadi penebar hoax ini. Sangat memprihatinkan Profesor ini seorang dosen maka efeknya juga akan terasa sampai ke mahasiswanya,” kata Arief di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (2/11).

Pemuda asal Makasar ini menuturkan ketika dirinya bergabung dalam sebuah komunitas diskusi Muslim Anti Hoax sampai pada sebuah kesimpulan bahwa berita yang berseliweran di media sosial sudah seperti obrolan di warung kopi.

“Yang bisa ngobrol apa saja tanpa sadar bahwa hal ini memiliki dampak dan resiko hukum karena jejak digital itu sulit dihapus,” ucapnya.

Baca Juga:  Sering Dikeluhkan Masyarakat, Golkar Minta Tambahan Sekolah SMA Baru di Surabaya

“Nah tugas teman-teman GPII ini sebagai intelektual muda muslim untuk memberi contoh bagaimana seharusnya etika bermedsos bagi masyarakat apalagi dengan kondisi kampanye Pilres 2019 yang mengerucut pada dua kandidat dengan persaingan sangat ketat. Jika tak punya pengetahuan tentang suatu informasi jangan pernah ikut menyebarkan sebelum melakukan cek dan tabayun,” tutu Arief.

Pewarta: Setya N & Ani Mariani
Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,153