Hukum

Farhat Abbas: Hukum Islam Lebih Manusiawi Dibanding Hukum Indonesia

farhat abbas, hukum islam, hukum indonesia, praktisi hukum, hukuman penjara, nusantara news, nusantara, nusantaranewsco, nusantaranews
Praktisi hukum Farhat Abbas. (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Romadhon)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Saat didapuk menjadi pembicara dalam acara bertajuk Format Kepemimpinan Nasional dalam Perspektif Hukum, praktisi hukum, Farhat Abbas mengatakan hukum Islam disebut lebih manusiawi jika dibandingkan hukum di Indonesia.

“Setelah saya cermati ternyata hukum Islam itu lebih manusiawi dari pada hukum Indonesia,” kata Farhat Abbas, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).

Kenapa manusiawi? Farhat Abbas kemudian memberikan perbandingan antara hukuman cambuk di dalam Islam dengan hukuman penjara 4 tahun di hukum Indonesia dalam studi kasus narkoba.

“Hukum Islam itu, kalau misalnya kasus narkoba dicambuk 40 kali atau 20 kali. Nah tapi kalau hukum di Indonesia dihukum minimal 4 tahun penjara,” ungkapnya.

Baca juga: Farhat Abbas: Siapapun Korupsi, Baik Orang PDIP Maupun Jokowi Tinggal Tunggu Waktunya

Dirinya kemudian lantas bertanya kepada audiens, kalau disuruh pilih dicambuk 40 kali atau dipenjara 4 tahun?

“Ya kalau perbandingannya dengan hukum Islam kan hukumannya dicambuk 40 kali. Tentunya masih ada pemaafan,” ternaknya.

Baca Juga:  Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan

Atas dasar itulah, pria yang pernah mengambil jurusan ilmu hukum itu memiliki kesimpulan, jika ternyata hukum Islam lebih manusiawi dibanding dengan hukum Indonesia.

Di mana, kalau di dalam hukum Islam hukuman diberlakukan dalam bentuk hukum cambuk, sementara di Indonesia dihukum penjara. Dari situ, Farhat menilai masih ada pemaafan.

Pewarta: Romadhon
Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 3,149