Berita UtamaEkonomiLintas NusaTerbaru

DPRD Nunukan Gelar RDP Bahas Keluhan Para Peternak Ayam

DPRD Nunukan gelar RDP bahas keluhan para peternak ayam.
Foto: RDP asosiasi peternak ayam Nunukan dengan Pemerintah dan DPRD Nunukan.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Guna mendapatkan solusi atas beredarnya daging ayam beku yang berasal dari luar Nunukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan pada hari Selasa 17  Januari 2023 menggelar Rapat Dengar Pendapat.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan dan juga dihadiri Kepala Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Karantina Nunukan tersebut, Ketua Asosiasi Peternak Lokal, Selutan Tadem, mendesak Pemerintah Kabupaten Nunukan, menghentikan distribusi daging ayam beku yang berasal dari luar pulau.

‘’Distribusi daging ayam beku, merugikan peternak lokal. Produksi ayam kita surplus, untuk apa mensuplai pasokan daging ayam dari luar yang notabene mensejahterakan peternak luar Nunukan?’’ ujar Selutan,

Lanjut Selutan, banjirnya pasokan daging ayam beku yang masuk Nunukan membuat siklus panen menjadi tidak menentu. Sehingga peternak menderita kerugian tidak sedikit.

Jika biasanya ayam potong dipanen setiap 42 hari sekali, kini mereka harus memanen dengan umur 50 sampai 60 hari, yang membuat biaya pakan, listrik dan perawatan membengkak.

Baca Juga:  Ratusan Nelayan Tlocor Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah di Pilgub, Galang: Bukti Sejahterakan Nelayan

“Kami peternak mandiri yang selama ini berusaha sendiri tanpa ada penopang dari bantuan Pemerintah. Jika lewat masa sehari masa panen kita bisa merugi Rp. 5 juta, bayangkan masa panen kita yang lewat sampai 20 hari karena banyaknya daging ayam beku dibiarkan masuk pasar,” jelasnya.

Dia menguraikan, di pulau Nunukan, terdapat 3 kelompok peternak, dengan jumlah sekitar 200 orang peternak.

Dalam satu kelompok, bisa menghasilkan rata-rata 56.000 sampai 60.000 ayam potong dalam sebulan.

Sementara daya serap pasar, hanya berkisar antara 1000 sampai 1500 ekor, perhari. Atau sekitar 30.000 sampai 45.000 ekor ayam perbulan.

“Angka produksi lebih dari cukup kalau untuk Pulau Nunukan, bahkan jika sumbernya hanya satu kelompok peternak. Maksud kami, tolong bina peternak lokal, jangan sampai mati karena diserang daging ayam beku dari Tarakan, Berau, Sulawesi ataupun Malaysia,” katanya.

Karantina Nunukan yang diwakili oleh Prayitno mengatakan menerangkan bahwa pihaknya hanya berwenang melakukan pemeriksaan keluar masuknya barang di Pelabuhan resmi yakni Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Bentuk 4 Komisi untuk Perkuat Kebijakan Pro Rakyat

Sedangkan daging ayam beku tersebut disinyalir dipasok ke Nunukan dengan menggunakan speetboad dan di bongkar di pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan

Menanggapi hal tersebut, sebagian anggota DPRD Kab. Nunukan yang hadir dalam rapat minta kepada Pemerintah Daerah Nunukan agar membatasi jumlah daging ayam beku yang masuk.

Namun sebagian anggota DPRD Kabupaten Nunukan lain minta agar Pemkab Nunukan mengeluarkan larangan daging ayam beku beredar di Nunukan apabila belum melewati pemeriksaan dari Karantina.

“Hal itu untuk mengantisipasi masuk nya daging ayam beku berpenyakit di Kabupaten Nunukan,” ujar anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andre Pratama. (ES)

Related Posts

1 of 147