NusantaraNews.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan mengatakan Kapolri akan segera merealisasikan pembentukan Detasmen Kusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Itu kan kesimpulan rapat komisi iii dan akan secara cepat akan di relasikan oleh kapolri nanti 2018,” ujar Trimedya, di Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Trimedya melanjutkan DPR dan Kapolri telah sepakat mengenai besaran anggaran awal untuk realisasi pembentukan Densus Tipikor. “Sekitar 1 triliun anggaran yang disetujui sebagai langkah awal,” ucapnya.
Menurut Trimedya, Kapolri sudah menyiapkan ribuan personil anggota densus dari tingkat pusat maupun daerah.
“Dan tadi secara lebih rinci kapolri sudah menyampaikan akan ada sekitar 3500 anggota densus itu,” kata politisi PDIP itu.
“Di tingkat pusat nanti akan ada pokja-pokja yang dipimpin oleh bintang 2. Di daerah-daerah juga akan menyusul dibentuk,” tambahnya.
Trimedya berharap kepada Kapolri untuk segera menyampaikan kepada Presiden terkait dengan pembentukan densus tipikor. “Yang kita harapkan segera dipaparkan dalam rapat terbatas kabinet seperti yg disampaikan oleh kapolri tadi,” katanya.
Selain itu untuk mempercepat proses pembentukan densus Tipikor, ia berharap kepada Kemenpan untuk ikut membantu proses kepegawaian.
“Dan menpan bisa membantu proses pegawaian yg disiapkan utk bertugas. Tinggal memwng nanti soal gaji biaya penamgwnan perkara tinggal juga dikordinasi seperti kapori sampaikan tadi bagaimana mekanisme dgn kejaksaan,” pungkasnya.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman