NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Salah satu penggagas Gerakan Pita Kuning Kolaborasi Milenial Nusantara (Pita Kuning KMN), dr Dhienda Nasrul mendesak agar Tim Pencari Fakta (TPF) atas kematian ratusan anggota KPPS segera dibentuk. Tujuannya supaya penyebab kematian anggota KPPS bisa ditetapkan.
Untuk membentuk TPF ini, kata Dhienda Nasrul, membutuhkan gabungan para ahli investigasi. Fungsinya untuk menguak fakta di balik meninggalnya para anggota penyelenggara Pemilu 2019.
“Di dalamnya misal ada termasuk tim medis yang ditunjuk. Untuk melaporkan temuan, sehingga dapat didiagnosa dan ditetapkan penyebab kematian yang 700 korban KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) itu,” kata dr. Dhienda Nasrul kepada NUSANTARANEWS.CO, melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/5/2019).
Baca juga: Aktivis HAM: Kematian Anggota KPPS dan Penyelenggara Pemilu Bentuk Anomali Demokrasi
Baca juga: Ratusan Anggota KPPS Meninggal Dunia, Komisioner KPU Diminta Ikuti Proses Hukum
Mengenai situasi sekarang ini, dia menjelaskan bahwa dalam bidang medis ada istilah KLB atau kejadian luar biasa suatu wabah penyakit mengakibatkan korban pasien yang lebih banyak dari angka pesakit biasanya di suatu waktu dan tempat tertentu.
“Kalau ini 700 kematian dalam 3 minggu kan belum didiagnosa dengan baik dan investigasinya belum ditetapkan dengan dasar medis. Jadi diklasifikasikan dengan Kematian Luar Biasa. Yaitu kematian dengan jumlah lebih dari biasanya dalam waktu tertentu di daerah tertentu. Ini kesepakatan seluruh relawan medis,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, kasus ini harus diusut penyebabnya. Menurutnya TPF harus menghasilkan satu hal, laporan lengkap kematian dan daftar lengkap tim investigasi.
Baca juga: Kematian Anggota KPPS, Ironi Sebuah Negara Demokrasi
Salah satu upaya yang sudah dilakukan Gerakan Pita Kuning KMN adalah mendorong Komnas HAM membentuk TPF.
“Pertemuan dengan Wakil Ketua Komnas HAM, audiensi dengan tokoh politik. Contohnya mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dan sekarang ini, kami menunggu pembentukan tersebut sebab Moeldoko sebagai pakar ahli istana sudah menanggapi laporan kami,” tandasnya.
Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda