PeristiwaPolitikTerbaru

Ditelepon Polda, Ahmad Dhani Batal Konser di KPK

NUSANTARANEWS.CO – Musisi Ahmad Dhani dan sejumlah tokoh seperti Ratna Sarumpaet, Prijanto, Sri Bintang Pamungkas, Djoko Santoso dan Jaya Suprana sudah dari jauh-jauh hari berencana menggelar acara bertajuk “Panggung Rakyat Tangkap Ahok” di Gedung KPK. Aksi demonstrasi yang dibarengi dengan sebuah nyanyian itu bermaksud untuk menyampaikan aspirasi mereka soal kasus RS Sumber Waras. Namun, aksi yang sudah dirancang sedemikian rupa itu batal dilakukan.

“Enggak jadi demo hari ini, dibatalkan oleh kepolisian. Saya mau ke Polda nanti habis ini,” tegasnya di Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Ada beberapa alasan yang menyebabkan pendiri Republik Cinta Management itu batal melakukan aksi. Yang pertama, karena Gedung baru KPK tempat mereka diarahkan untuk berdemo yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan masih sepi dari aktivitas. “Kita cuma mau demo di gedung yang ada isinya, ada komisioner KPK. Yang kita demo itu komisioner KPK. Bukan malah diarahkan ke tempat yang tidak ada aktivitasnya,” celotehnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-96

Tidak hanya itu, yang menyebabkan pentolan Dewa 19 batal demo karena Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti menelepon dirinya. Menurut Dhani, Khrisna Murti melarang untuk melakukan demo. Larangan tersebut atas instruksi dari presiden RI (Joko Widodo). Dhani mengaku heran, apa yang menjadi latar belakang orang nomor satu di Indonesia itu melarang aksi demo.

“Saya kemarin ditelepon oleh pak Dirkrum (Khrisna Murti) katanya atas instruksi presiden (Inpres) tidak boleh demo di KPK. Saya bingung, kenapa presiden jadi ngurusin demo?,” cetusnya.

Parahnya lagi tambah Dhani, ketiga kendaraan beserta lima orang crew-nya yang diduga milik Ahmad Dhani itu turut dibawa oleh pihak kepolisian. Ketiga kendaraan itu adalah mobil Box Mitsubishi Colt Dies bernopol B 9740 TO, mobil Toyota Land Cruiser untuk menarik mesin generator set dan air conditioner bernopol B 2017 AI dan truk trailer Mitsubishi Fuso bernopol B 9776 QZ.

Baca Juga:  Ketemu Guru Madrasah Diniyah, Inilah Janji Risma-Gus Hans Jika Menang Pilgub Jatim

Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengaku, alasan pihaknya mengambil keputusan itu karena menduga Dhani akan menggunakan kendaraan tersebut untuk berdemonstrasi di depan Kantor KPK. Dia juga menduga tiga kendaraan itu nantinya dapat menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut. “Trailer panjangnya segitu, mau ditaruh di depan Gedung KPK? Apa tidak bikin permasalahan? Makanya tadi malam kami tindak,” tukas Awi. (Restu F)

Related Posts

1 of 11