NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Setelah menjadi pembicaraan publik mengenai kepergianya dalam rangka kuliah di Sabah, Malaysia, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid memberikan klarifikasi terbuka pada Selasa (23/7/2019).
Klarifikasi ini digelar melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kabupaten Nunukan Hasan Basri memberikan klarifikasi terbuka, Selasa (22/7/2019). Dalam konferensi Pers yang digelar di Lt IV Kantor Bupati Nunukan, Jalan Ujang Dewa Nunukan, Hasan memaparkan kronologi kepergian Laura yang menjadi pembicaraan masyarakat tersebut.
“Hal ini perlu kita luruskan agar tidak bias serta berpotensi menimbulkan multifarsir di tengah masyarakat,” ujar Hasan.
Menurut Hasan, Laura sama sekali tak pernah punya niat melanggar aturan. Terutama dalam kepergianya mengikuti perkuliahan di Universiti Utara Malaysia (UUM), Laura menurut Hasan telah mengajukan permohonan sesuai prosedur.
“Sebelumnya, Ibu Bupati telah bermohon kepada Gubernur Kaltara melalui November 2018 Nomor 175.a/894-PUM/XI 2018 perihal Permohonan Rekomendasi Ijin Kuliah,” papar Hasan.
Lantas, lanjut Hasan, dari permohonan tersebut kemudian diterbitkan Rekomendasi dan Permohonan Ijin oleh Gubernur Kalimantan Utara kepada Menteri Dalam Negeri dengan nomor 800/1625/B.PUM/GUB Tanggal 20 Desember 2018. Atas dasar Rekomendasi dan Permohonan Izan oleh Gubernur Kaltara tersebut, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Izin Nomor: 857/118 SJ Tentang Izin Keluar Negeri untuk Laura.
“Dan perlu kami jelaskan, surat tersebut menggunakan dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2003 tentang Pemberian Izin ke Luar Negeri dengan alasan penting bagi Pejabat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota,” papar Hasan.
Dalam surat tersebut Kemendagri mengizinkan Laura ke Luar Negeri dengan alasan penting dalam rangka keperluan keluarga di Sabah, Malaysia mulai tanggal 24-30 Juni 2019. Pada Izin yang kedua inilah menurut Hasan, setelah Laura menyelesaikan urusan keluarga melanjutkan dengan melaksanakan kuliah dan masih didalam rentang waktu dari izin yang diberikan oleh Kemendagri.
Hasan juga mengungkapkan, kendati melaksanakan kuliah di Sabah, Laura tetap selalu menjalin komunikasi dengan jajaran Pemkab Nunukan agar roda pemerintahan tetap berjalan. Kuliah yang diambil Laura pun menurut Hasan adalah full penelitian sehingga tak harus senantiasa ke Sabah.
“Semoga dengan penjelasan ini dapat meluruskan beragam presepsi ditengah masyarakat Nunukan perihal kepergian Bu Laura dalam mengikuti perkuliahan tersebut,” pungkas Hasan.
Sebelumnya kepergian Laura untuk kuliah di Sabah menjadi perbincangan hangat terutama di media sosial. Seorang Tokoh Masyarakat Nunukan, Syafaruddin Thalib mempertanyakan perihal kepergian Laura dalam rangka mengikuti kuliah tersebut. Syafar menilai, apabila hal tersebut tak melanggar regulasi, setidaknya ada etika yang wajib dijaga seorang Kepala Daerah.
“Walau dengan biaya sendiri, seharusnya Kepala Daerah dapat mengedepankan etika dan rasa. Di Nunukan ini kan tdk sedikit para calon siswa bahkan siswa yang belum layak mendapatkan pendidikan. Dan kepergian Bupati untuk Kuliah di Luar Negeri ini kan bisa saja menggores perasaan calon siswa atau siswa tersebut,” ujar Syafar, Senin (21/7/2019).
Menurut Syafar, sebagai masyarakat, dirinya berhak memperoleh informasi keterbukaan publik termasuk dengan meminta data-data perihal kepergian Laura ke Sabah itu. Namun, ia juga menegaskan bahwa apa yang dilakukanya adalah semata-mata pembelajaran bersama kepada seluruh masyarakat terutama pemimpin daerah di seluruh Indonesia.
Ia pun menyanggah ada tendensi negatif, apalagi misi politis. Lelaki yang juga Sekretaris Indonesia Pilar Institute terebut kembali menegaskan bahwa dalam sebuah pemerintahan perlu adanya pihak yang menjadi alat kontrol untuk menciptakan keseimbangan kebijakan.
“Justru karena kita ingin kepemimpinan Bu Laura berjalan sesuai porosnya, maka kita wajib mengingatkan. Mengkritisi itu beda dengan membenci, ” tandas Syafar.
Pewarta: Eddy Santri
Editor: Eriec Dieda