NUSANTARANEWS.CO, Tanjung Selor – Sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan ketrampilan kepada masyarakat usia kerja, Pemerintah Provinsi (Pempov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengadakan program pemagangan bagi 100 orang calon tenaga kerja (Naker).
Kegiatan ini, seperti dijelaskan Kepala Disnakertrans Kaltara Armin Mustafa, merupakan program alokasi percepatan peningkatan kompetensi bagi calon tenaga kerja dan percepatan sertifikasi yang digulirkan oleh pusat, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI). Yakni, penyelenggaraan Pemagangan bagi calon tenaga kerja yang nantinya dipersiapkan untuk masuk ke berbagai peluang kerja di perusahaan.
“Tahun ini kita mendapatkan alokasi sebanyak 100 orang bagi calon tenaga kerja, untuk mengikuti program pemagangan. Ini merupakan sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam percepatan peningkatan kompetensi calon tenaga kerja,” kata Armin Mustafa.
Armin menjelaskan, penyelenggaraan pemagangan yang dilaksanakan, berorientasi kepada jabatan kerja. Maka itu, pemagangan bagi calon tenaga kerja dilakukan berdasarkan kompetensi yang diharapkan, atau teknologi yang diterapkan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan kerjanya.
“Melalui pemagangan ini, peserta calon tenaga kerja akan mendapatkan pengalaman kerja pada dunia kerja yang sesungguhnya. Sehingga mampu membentuk sikap mental, perilaku kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Ini dapat menjadi modal yang sangat penting bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan atau bekerja secara mandiri,” jelasnya.
Dikatakan, dalam proses pelaksanaan pemagangan, perusahana yang mau menerima pemagang, menjadi faktor tertentu. Karena perusahaan merupakan persyaratan mutlak dalam penyelenggaraan pemagangan.
“Kami hanya memfasilitasi untuk merekrut aja. Perekrutan pemagangan ini terbuka unutk umum, tidak ada batas maksimal harus berijazah SMA atau SMP. Ijazah apa saja bisa mendaftar. Tinggal kebijakan perusahaan lagi, karena ini merupakan pelatihan bukan bekerja. Calon pekerja atau peserta magang melakanakan magangnya di perusahaan-perusahaan yang sesuai dengan kejuruan pemagangan yang dipilihnya,” beber Armin.
Bagi calon tenaga kerja atau peserta magang, lanjutnya, jika lolos seleksi akan melaksanakan magangnya selama 5 bulan. Yakni 1 bulan belajar teori, dan selama 4 bulan mengikuti praktek. Setelah selesai mengikuti program pemagangan, peserta akan diberikan sertifikat.
“Peserta magang nanti akan dibuatkan perjanjian, kalau sebelum 5 bulan melaksanakan pemagangan peserta menggundurkan diri kita tidak kasih sertifikat, karena dianggap mengundurkan diri,” katanya.
Hal itu dilakukan, karena berdasar pengalaman sebelumnya, banyak peserta yang mengundurkan diri. Sementara banyak peserta lain yang ingin ikut. “Kami tergetnya anak-anak yang putus sekolah, Yang cacat juga boleh. Yang penting dia punya keahlian,” tuturnya.
Armin menambahkan, calon pekerja atau peserta magang, selama mengikuti pemagangan akan diberikan jaminan asuransi ketenaga kerjaan. “Selama 5 bulan itu calon pekerja yang mengikuti program pemagangan akan diberikan asuransi, yakni BPJS ketenagakerjaan oleh pemerintah,” pungkasnya. (mys/nn).
Editor: Achmad S.