Hukum

Diskusi “Omnibus Law” dan Penguatan Paralegal LKBH FH Unsyiah

Diskusi Omnibus Law dan Penguatan Paralegal
Diskusi “Omnibus Law” dan Penguatan Paralegal di Universitas Syiah Kuala.

NUSANTARANEWS.CO, Aceh – Diskusi “Omnibus Law” dan penguatan paralegal. Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (LKBH FH Unsyiah) menyelenggarakan “Diskusi Rutin Internal” bagi Paralegalnya.

Menurut Ketua LKBH, Kurniawan, SH, L.LM yang juga seorang akademisi muda Unsyiah ini mengatakan bahwa, “ Tema diskusi internal kali ini adalah “Omnibus Law sebagai Upaya Optimalisasi Efektifitas dan Efisiensi Berlakunya Hukum (Catatan Penting, Strategi, dan Rekomendasi),” katanya kepada NusantararaNews.

Kurniawan juga menjelaskan bahwa, “Kegiatan diskusi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari upaya ‘Penguatan Kapasitas’ bagi Paralegal LKBH FH Unsyiah,” jelasnya.

Adapun tempat pelaksanaan diskusi internal ini dilakukan di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Darussalam – Banda Aceh Provinsi Aceh, pada hari Jum’at (21/2) pukul 14.00-16.00..

Sebagai narasumber adalah Kurniawan S, S.H., LL.M (Ketua LKBH FH Unsyiah), dan Kasibun Daulay, S.H (salah satu Advokat pada Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala).

Baca Juga:  Alumni Lemhannas RI Minta Kejari Inhil, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kominfo

Mereka yang tergabung sebagai Paralegal LKBH FH Universitas Syiah Kuala adalah Para Mahasiswa/i yang telah diberi keterampilan khusus dalam memenuhi layanan “standar miminum” bagi para Pencari Keadilan (Justice Seekers) yang kurang atau tidak mampu, kata Pakar Hukum Muda Aceh ini. (M2)

Related Posts

1 of 3,050