Politik

Disepakati Naik, DPR Minta Semua Pihak Awasi BPIH 2017

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, menyampaikan bahwa kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2017 akhirnya diputuskan. Menurut Sodik, setelah pembahasan selama lebih kurang 4 bulan lamanya, dengan puncak pembahasan dari tanggal 20-24 Maret 2017, akhirnya BPIH Tahun 2017 disepakati DPR dengan Pemerintah sebesar Rp34.890,312 juta atau naik Rp250 ribu dari BPIH Tahun 2016 lalu.

“Angka kesepakatan akhir ini berselisih atau turun sebesar Rp849,700 ribu dari ajuan pertama Kemenag (Kementerian Agama),” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jum’at (24/3/2017).

Sodik mengatakan, BPIH Tahun 2017 berbeda dengan Tahun 2016 lalu yang turun US$500 dari Tahun 2015 dan BPIH Tahun 2015 yang turun US$105 dari Tahun 2014.

Sodik menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa di tahun 2017 ini naik dan tidak turun seperti di tahun sebelumnya.

“Pertama, pada tahun 2015, DPR bertekad menyusun dan menetapkan kerangka dan standar dasar BPIH, baik kegiatan, quantity atau volume dan harga satuan. Dalam misi ini maka banyak kegiatan, jumlah dan satuan yang tergerus. Kedua, setelah punya standar yang sudah ditetapkan tahun 2015 tersebut, maka DPR ingin melangkah kepada upaya peningkatan mutu pelayanan haji yang signifikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemdes Pragaan Daya Membuat Terobosan Baru: Pengurusan KTP dan KK Kini Bisa Dilakukan di Balai Desa

Dalam kerangka misi peningkatan mutu inilah, lanjut Sodik, maka walaupun DPR sebelumnya memperjuangkan agar BPIH 2017 maksimum sama dengan tahun 2016, namun akhirnya DPR pun menyepakati angka tersebut dengan catatan peningkatan mutu pelayanan ibadah haji.

Untuk itu, Sodik menuturkan, BPIH 2017 bisa dikatakan biaya untuk mutu tinggi pelayanan jamaah haji Indonesia.

“Beberapa elemen pelayanan dasar ditingkatkan seperti  jumlah makan di Mekkah, harga makan di Armina, frekuensi makan dan minum di bandara, makan dan minum di setiap kedatangan dan keberangkatan, perbaikan semua tenda yang sudah dipakai puluhan tahun, penambahan AC di Armina, upgrade bis luar kota, penambahan jumlah armada bis dan frekuensi bis maktab masjid, jarak dan kulitas pondokan, posko keamananan di jalur jumroh, ruang konsolidasi jamaah di bandara, penambahan anggaran manasik, penyelenggaraan diklat khusus karu dan karom sampai alas dan pelindung waktu mabit di Muzdalifah dan masih banyak hal lainnya,” katanya.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Lalu, menurut Sodik, kepada jamaah selain dipersilakan menikmati layanan tersebut, juga diminta sekaligus mengawasi mutu pelayanan dengan menyampaikan laporan kepada DPR.

Selain pengawasan oleh jamaah, Sodik menambahkan, DPR juga meminta kepada media dan semua stakeholder haji untuk melakukan pengawasan melengkapi pengawasan yang dilakukan oleh institusi pemerintah.

“Sekali lagi, komitmen DPR dan pemerintah, BPIH 2017 adalah BPIH untuk mutu pelayanan haji, tinggal bagaimana pelaksanaannya oleh pemerintah atau Kemenag dan pengawasan oleh semua stakeholders haji,” ungkapnya. (DM)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 54