NusantaraNews.co, Jakarta – Ketua Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Dolli Kurnia mempertanyakan dasar pemecatanya sebagai anggota partai Golkar.
“Kalo soal pemecatan itu saya juga pertanyakan. Saya menerima surat peringatan itu tanggal 26 Agustus. Kemudian isinya adalah ditujukan kepada ahmad dolli kurnia sebagai anggota partai golkar yang kemudian menjelaskan DPP sudah melakukan rapat pleno putusannya adalah mendukung sepenuhnya putusan Setya Novanto dan saya diberkan peringatan itu karena melakukan oembangkangan terhadap putusan pleno,” terang Dolli, Jakarta, Minggu (20/9/2017).
Dolli mengatakan sebagai anggota partai Golkar, Dolli hanya taat pada AD/ART dan Putusan Munaslub partai Golkar.
“Saya jelaskan waktu itu bahwa saya ini anggota partai golkar. Keutamaan saya sebagai anggota adalah taat kepada adrt putusan munaslub. Jadi yang taat pada putsan pleno itu ya peserta pleno,” sambungnya
Dolli menambahkan pemecatnya tidak berdasakan rapat pleno sesuai dengan apa yang disampaikan Idrus Marham (30/8)
“Kemudian tiba-tiba tanggal 30 idrus marham mengekuarkan pernyataan bahwa ahmad dolli kurnia telah dipecat saya menerina surat pemcatan itu tanggal 2 september. Dan dialam surat pemecatan itu tertulis 29 ditandatangani. Jadi cuman singkat saja waktu 6 hari tidak ada rapat di dpp. Saya bertanya, saya dipecat dalam rapat apa, dan di forum apa?,” kata Dolli.
Dolli mengaku akan melakukan perlawan terhadap pemecatannya yang dianggap sewenang-wenang.
“Ini resiko perjuangan kita menegakan kebenaran dipartai saya terutama menegakan korupsi. Karena kita menganggap itu mal administratif dilakukan secara sewenang-sewenang tentu akan melakukan perlawanaan secara politik dan hukum tentu kami akan menempuh jalur yang sudah ada,” jelasnya.
“Pertama didalam internal partai ada mahkamah partai, kemudian nanti diluar ada dua hal, kita akan ke komnas ham dulu, kita ingin melaporkan ini melanggar hak azazi manusia. Kami masuk partai kan berdasarkan hak azazi kita, kalo dipecat sembarangan itukan melanggar hak azazi manusia,” pungkas Dolli.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman