Berita UtamaHukum

Diisukan Terima Fee Proyek E-KTP, Sukiman: 1000 Persen Saya Tidak Tahu

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sukiman, mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak menerima uang sepeserpun dari Proyek E-KTP.

Bahkan, menurut Sukiman, dirinya sangat mengutuk keras hal-hal yang berbau korupsi.

“Demi Allah, seribu persen saya tidak tahu, saya mengharamkan itu, saya tidak tahu,” ungkapnya saat dihubungi, Jakarta, Jum’at (10/02/2017).

Sukiman menjelaskan bahwa dirinya tidak lama duduk di Komisi II DPR. Setelah itu, ia dipindah ke Komisi IV, hingga akhir masa jabatannya di tahun 2014 silam.

“Saya di komisi II itu pas pelantikan yakni 2009, tidak lama disitu. Setahun kemudian saya dipindah ke Komisi IV. Disitu saya 4 tahun sampai 2014. Saya bukan bagian geng-geng gituanlah,” ujarnya.

Sekadar informasi, sebelumnya sempat beredar pesan berantai yang berisikan nama-nama Anggota Komisi II DPR RI yang diduga telah menerima uang haram dalam proyek E-KTP yang kini tengah ditangani oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Maroko Nyatakan Tidak Peduli atas Putusan Pengadilan Eropa terkait Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Reporter: Rudi Niwarta

Related Posts

1 of 259