NusantaraNews.co, Jakarta – Positif, usaha Hotel Alexis dan Griya Pihat Alexis bisa tak akan lagi beroprasi. Sebab permohonan perpanjangan izin yang diajukan ke PTSP dijawab dengan penolakan karena alasan dugaan adanya praktik yang amoral. Menyusul hal tersebut, pendapatan pajak dari Alexis Grup pun lenyap.
Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menjadikan hal itu sebuh masalah. “Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah itu,” kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam (31/10/2017).
Staf Legal dan Juru Bicara Alexis Group, Lina Novita sebelumnya menjampaikan bahwa, manajemen Hotel Alexis taat bayar pajak. Besar pajak yang dibayarkan per tahun mencapai Rp 30 miliar.
Angka itu, lanjut Lina, diperoleh dari akumulasi seluruh unit usaha yang ada di Hotel Alexis, termasuk restoran, griya pijat, hingga spa.
“Sudah include semuanya, kalau pajaknya sebesar itu bisa dibayangkan berapa omzetnya,” kata Lina Novita, saat jumpa pers Hotel Alexis, Selasa (31/10). (Mia L/red02)
Editor: Ach. Sulaiman