NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menyesalkan aksi unjuk rasa oleh para mahasiswa ke kediaman Presiden RI ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang dilindungi Undang-Undang (UU) seperti berlaku pada Presiden-Presiden RI yang lain.
“Padahal, apabila mahasiswa bermaksud melakukan protes, aksi bisa dilakukan di kantor DPP Partai Demokrat. Kami terbuka pada dialog dan mengakui unjuk rasa damai adalah hak konstitusional kita semua,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Senin (06/02/2017).
Selain itu, Rachland pun mempertanyakan, kenapa aparat hukum terlambat datang dan gagal melakukan langkah preventif, mengingat informasi unjuk rasa ke kediaman SBY sudah beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
“Infonya, pelaku demo adalah mahasiswa yang melakukan pertemuan di Cibubur dimana Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Antasari Azhar hadir memberi pengarahan,” ujarnya.
Bahkan, Rachland juga mempertanyakan apakah kelambanan aparat hukum dan kegagalannya mengambil tindakan preventif tersebut adalah buah dari inkompetensi atau kesengajaan membiarkan.
“Apakah Polisi unable atau unwilling menjalankan tugasnya melindungi Presiden RI ke 6? Kapolri perlu memberi penjelasan,” katanya tegas.
Di samping itu, Rachland pun mengecam siapapun aktor politik yang menipu dan memanipulasi para mahasiswa demi kepentingan dan tujuan politik jangka pendek.
“Adalah fakta bahwa sebagian besar mahasiswa yang diajak berdemo tadi tidak mengetahui bahwa rumah yang mereka datangi adalah kediaman Presiden RI ke 6,” ujarnya.
Tak lupa, Rachland pun meminta kepada mahasiswa untuk lebih berhati-hati menjaga dirinya dari godaan politik partisan yang sengaja menyeret mereka ke dalam konflik politik kekuasaan.
Reporter: Deni Muhtarudin