Hukum
Langgar Aturan, DPR: Pendataan Ulama Bukan Tupoksi Polisi
Published
4 years agoon
NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, mengungkapkan bahwa pendataan ulama yang dilakukan kepolisian telah menimbulkan keresahan di kalangan para ulama. Untuk itu, ia pun meminta pihak kepolisian untuk menghentikan kegiatan pendataan para ulama seperti yang terjadi di Jawa Timur.
Menurut Sodik, pendataan ulama oleh kepolisian tersebut telah melanggar aturan. Pasalnya, yang berwenang melakukan pendataan terhadap para ulama adalah Kementerian Agama (Kemenag).
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang tugas pokok Kemenag, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2015 tentang kewajiban Kemenag melakukan koordinasi dengan semua instansi terkait.
Sedangkan tugas kepolisian sudah tercantum dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 yang menyatakan bahwa tugas pokok kepolisian antara lain menegakan hukum, memelihara keamanan dan ketertiban, memberikan perlindungan dan pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.
“Berdasarkan ketiga landasan tersebut, maka pendataan ulama harusnya dilakukan oleh Kemenag, kemudian Kemenag melakukan koordinasi dengan kepolisian tentang data para ulama dan tentang alasan peruntukan polisi meminta dan memperolah data ulama dari Kemenag,” ungkapnya kepada Nusantaranews melalui pesan Whatsapp, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Sodik mengatakan, kepolisian memang berhak untuk melakukan pendataan atau bahkan pemanggilan dan pemeriksaan, namun hal tersebut hanya dapat dilakukan kepada oknum ulama yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum atau jika dalam keadaan situasi keamanan yang memaksa dan genting.
“Pendataan ulama secara langsung oleh kepolisian tanpa koordinasi atau didampingi oleh Kemenag, selain mengesankan arogansi institusi dan kelemahan koordinasi, juga sudah terbukti menimbulkan keresahan yang justru bertentangan dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kepolisian untuk memelihara kamtibmas serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Sodik juga sangat menyesalkan pihak Kemenag yang telah membiarkan salah satu tupoksinya diambil alih oleh kepolisian yang dengan itu berarti Kemenag tidak memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada para ulama sebagai warga negara dan sebagai salah satu aset penting bangsa dan negara Indonesia.
“Mendesak Kemenag untuk segera mengambil alih kegiatan pendataan ulama dan mendesak kepolisian untuk menyerahkan kegiatan pendataan ulama kepada Kemenag untuk kemudian menerima update data ulama dari Kemenag sesuai peraturan yang berlaku,” kata Politisi dari Partai Gerindra itu.
Reporter: Deni Muhtarudin
You may like
Larangan Mudik Diberlakukan, Penjagaan di Perbatasan Jatim Diperketat
Waspada, Bantuan Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19 Rawan Dikorupsi
Prihatin Dampak Ekonomi Pandemi Covid-19, Anggota Dewan Jatim Ini Turun Gelar Baksos
Inisiasi Bentuk Relawan Covid-19 Tingkat Desa, Inilah Upaya DPRD Jatim Tangkal Corona
BABINSA AJAK WARGA SENAM DAN BERJEMUR
Nasdem Yakin Sapu Bersih Kemenangan 19 Pilkada di Jatim
Terbaru
Kerjasama dengan KIP, MTsN Model Banda Aceh Gelar Pemira OSIM
NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Kerjasama dengan KIP, MTsN Model Banda Aceh gelar Pemira OSIM. Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Banda...
Irwan Hayat Anggota DPRD Sumenep Berjanji akan Tertibkan Keberadaan Toko Modern
NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Irwan Hayat anggota DPRD Sumenep berjanji akan tertibkan keberadaan toko modern. Menjamurnya keberadaan toko modern di beberapa...
Iran Luncurkan Pesawat Tanpa Awak Canggih Terbaru Kaman-22
NUSANTARANEWS.CO, Teheran – Iran luncurkan pesawat tanpa awak canggih terbaru Kaman-22. Iran memang telah mengalami kemajuan pesat dalam pengembangan pesawat...
Amerika Peringatkan Cina Untuk Menghentikan Aksi di Perairan Jepang
NUSANTARANEWS.CO, Washington – Amerika peringatkan Cina untuk menghentikan aksi di perairan Jepang. Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) telah mendesak Cina...
Dahsyat! Ternyata Formula Produk Pembersih Mengandung 3000 Lebih Bahan Kimia Berbeda
NUSANTARANEWS.CO – Dahsyat, ternyata formula produk pembersih mengandung 3000 lebih bahan kimia berbeda untuk menciptakan aroma tertentu. Saking banyaknya, maka...