Hukum
Soal Status Ahok Pasca Masa Cuti Habis, DPR Bakal Panggil Mendagri
Published
4 years agoon
NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil dan meminta penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahyo Kumolo, terkait status Gubernur DKI Jakarta Non Aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pasca berakhirnya masa cuti nanti.
Pasalnya, seperti diketahui, saat ini Ahok telah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. Dengan demikian, Riza mengatakan, seharusnya Ahok diberhentikan sementara terlebih dahulu dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
“Batasnya sampai tanggal 11 kalau nggak salah (masa cuti). Harusnya kalau orang sudah terdakwa, sesuai dengan ketentuannya, dia (Ahok) harus diberhentikan sementara. Tapi Mendagri beralasan surat dari pengadilan belum turun, kedua menunggu masa cuti. Kita tunggu saja, kan tanggal 11 habis cutinya,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Acara Perayaan HUT Partai Gerindra ke 9 di Hall Gedung Nusantara III DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (06/02/2017).
Kecuali, lanjut Riza, jika Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang memperpanjang jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta atau memperpanjang masa cuti Ahok.
“Kalau tidak dikeluarkan juga akan jadi masalah, karena aturan UU sudah jelas. Siapa pun kepala daerah jadi terdakwa, dia harus diberhentikan sementara sampai menunggu keputusan kekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Politisi dari Partai Gerindra itu.
Agar jelas, Riza menegaskan, pihaknya akan segera meminta klarifikasi kepada Mendagri terkait hal tersebut.
“Nanti kita akan undang Mendagrinya, saya kira menterinya sudah pahamlah aturan perundang-undangannya. Nanti setelah selesai cuti pasti akan segera keluar surat pemberhentian sementaranya,” katanya.
Reporter: Deni Muhtarudin
You may like
Mendagri Lantik Safrizal ZA Jadi Pj. Gubernur Kalsel
Mendagri Serahkan Mobile Lab PCR dan Ambulans Guna Cegah Klaster Perkantoran
Kepala Daerah Diminta Siapkan Pilkades Serentak 2020
Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokes
Mendagri Sampaikan Sejumlah Arahan Jelang Hari Pemungutan Suara
Mendagri Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi di Lingkungan Kemendagri dan BNPP
Terbaru
Rakornis TNI Bidang Personel, Kasipers Korem 083/BDJ: Semoga Bisa Meningkatkan Kinerja Personel
NUSANTARANEWS.CO, Kota Malang – Rakornis TNI bidang personel, Kasipers Korem 083/BDJ: Semoga bisa meningkatkan kinerja personel. Dalam rapat koordinasi teknis...
Perkuat Sinergisitas, Ketua DPP PAS Berkunjung ke Aceh
NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Perkuat sinergisitas, Ketua DPP PAS berkunjung ke Aceh. Sejumlah relawan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persaudaraan Aceh...
Ketua DPN Partai Gelora Indonesia, Panaskan Kader DPW Gelora Aceh
NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Ketua DPN Partai Gelora Indonesia, panaskan Kader DPW Gelora Aceh. Ketua Pengembangan Teritorial (Bangter) I Wilayah...
Lantik Sekda Papua, Mendagri Pesankan Jaga Komunikasi untuk Stabilitas Keamanan
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Lantik Sekda Papua, Mendagri pesankan jaga komunikasi untuk stabilitas keamanan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian...
Petugas Pemadam Kebakaran Harus Beradaptasi dengan Kondisi Pandemi Covid-19
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Petugas Pemadam Kebakaran harus beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan,...