HukumPeristiwaPolitik

Demi Permalukan Anies di Final Piala Presiden 2018, UU Keprotokolan Dikangkangi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pihak Istana tampaknya memang sudah menyusun suatu rencana secara matang untuk mempermalukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara penyerahan piala usai pertandingan final Piala Presiden 2018, Sabtu (17/2) malam. Sentimen politik tak berkesudahan yang dilancarkan kepada Anies yang sukses menumbangkan calon gubernur Jakarta jagoan banyak pihak terus menerus dilakukan, bahkan dengan tindakan yang sangat tidak patut dan memalukan.

Jika mengacu pada prosedur pendampingan pasal 13 UU 9/2010 tentang keprotokolan menyebutkan bahwa tata tempat bagi penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah dalam pelaksanaan sebuah acara resmi, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi Presiden dan/atau Wakil Presiden, sangat jelas menunjukkan bahwa sentimen politik itu terus menerus dipelihara sekalipun harus mengangkangi UU.

Ketua Panitia (SC) Piala Presiden 2018, Maruarar Sirait patut bertanggung jawab atas insiden yang memalukan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Sebab, Anies merupakan tuan rumah, sebagaimana termaktub dalam UU 9/2010 itu.

Baca Juga:  Marli Kamis Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Ke Partai Demokrat

Kemudian, insiden ini semakin tampak benar ada unsur terencana dan sengaja mempermalukan Anies Baswedan jika membaca klarifikasi dari pihak Istana Kepresidenan yang disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. Dalam keterangan tertulisnya, Bey mengatakan bahwa Piala Presiden 2018 bukanlah acara kenegaraan.

Kata Bey, panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan mengenai prosedur atau tata cara pendampingan presiden oleh kepala daerah.

Klarifikasi yang disampaikan Bey ini justru menunjukkan bahwa aksi mempermalukan Gubernur DKI Jakarta memang sudah disusun sedemikian rupa. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dalam akun twitter resmi miliknya menanggapi keras klarifikasi panitia maupun dari pihak Istana Kepresidenan.

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

Menurut Fahri, klarifikasi tersebut menunjukkan mereka semakin ngawur dalam bicara dan bertindak. “Makin ngomong makin ngawur kalian! Bukan acara kenegaraan? Piala Presiden RI kan? Emang Presiden RI itu punya negara atau siapa? Pakai dana negara kan? Kenapa undangannya pakai Garuda waktu pembukaan? Paspampres nggak salah, iya. Tapi kenapa gubernur dipermalukan?,” cuit Fahri.

Ia meminta Kementerian Sekretariat Negara menjelaskan insiden memalukan tersebut kepada publik. “Kenapa gubernur DKI Anies Baswedan nggak boleh ikut sementara pejabat nggak jelas pada ikut? Ahok aja diajak naik mobil RI padahal terdakwa. Ngawur kalian!,” cetusnya. (red)

Editor: Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 22
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand