EkonomiHukum

Datangi Komisi II DPRD Sumenep, GAKI JATIM Sebut Pembangian Kios Pasar Ganding Ada Pungutan Liar

Datangi Komisi II DPRD Sumenep, GAKI JATIM sebut pembangian kios Pasar Ganding ada pungutan liar.
Datangi Komisi II DPRD Sumenep, GAKI JATIM sebut pembangian kios Pasar Ganding ada pungutan liar. Foto  GAKI JATIM saat melakukan audensi dengan Komisi II DPRD Sumenep beserta dinas terkait  

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Datangi Komisi II DPRD Sumenep, GAKI JATIM sebut pembangian kios Pasar Ganding ada pungutan liar. Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Jatim mendatangi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengadukan banyaknya pungutan uang kepada padagang di Pasar Ganding

Menurut Farid Azziyadi Ketua GAKI JATIM mengaku setelah melakukan investigasi banyak pengakuan pedagang yang di minta sejumlah uang oleh oknom petugas pasar, nominal berpariasi ada yang diminta 1 juta bahkan ada yang lebih hanya sekedar untuk menempati kios, Kamis (2/7).

Kata Farid setelah ditanyakan, uang pungutan tersebut adalah sebagai ucapan terima kasih, namun jika hanya ucapan terima kasih sampai jutaan hal itu tidak wajar

“Jika di Pasar Lenteng terkena OTT, Justru di Pasar Ganding lebih parah, dan ini terkesan dibiarkan,” ucap Farid.

Bahkan yang lebih parah ucap Farid, ada salah satu pedagang yang memiliki hak guna bangunan (HGB) sebelum renovasi pasar. Namun setelah pembangunan pasar selesai orang yang memiliki HGB tidak mendapatkan haknya. Justru Farid menyebut ada satu orang yang sampai memiliki tiga kios.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

“Sangat nampak permainannya, orang yang memiliki HGB tidak mendapatkan kios, justru ada satu orang yang sampai memiliki tiga kios, ini aneh,” jelas Farid

Sementara Agus Dwi Saputra Dinas Perindustriaan dan Perdagangan Sumenep menegaskan semua pedagang yang berjumlah 225 mendapatkan tempat semua. Akan tetapi setelah membagian lapak selesai ada sekitar 37 orang mengaku tidak mendapatkan tempat. Setelah bertemu, mereka mengaku ada yang sudah berhenti, ada yang berhenti tiga bulan bahkan ada yang sudah berhenti satu tahun.

Kata Agus waktu melakukan pendataan ada sekitar 225 pedagang yang aktif. Namun tidak menapik jika ada 37 pedagang yang tidak mendapatkan tempat. Dikemudian sperindang memberikan solusi berupa tempat namun dibangun sendiri.

“Kita tidak melarang orang berjualan, namun lapaknya buat sendiri, hanya ukuran yang kami tentukan, agar mereka tidak semena-mena,” ucap Agus usai menemui pasukan GAKI di ruang Komisi II DPRD Sumenep.

Ditanya terkait pungutan liar seperti di Pasar Lenteng, Agus memastikan tidak akan terjadi. Namun dirinya tidak bisa memastikan. “Saya tegaskan tidak ada perintah dari kami atas pungutan tersebut,” tegas Agus pada awak media

Baca Juga:  Mobilisasi Ekonomi Tinggi, Agung Mulyono: Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

Sementara H. Subaidi Ketua Komisi II DPRD Sumenep menyampaikan agar Disperindak segera mengevaluasi kinerja bawahannya, agar kasus surupa seperti di Pasar Lenteng tidak terjadi di pasar lain di Kabupaten Sumenep, termasuk di Pasar Ganding yang di sampaikan GAKI JATIM. Disperindak harus mengambil terobosan baru yang sebelumnya tidak dilakukan. Seperti melakukan pembinaan kepada semua petugas pasar, agar mentalnya baik.

“Dinas juga harus rutin melakukan pengawasan agar para petugas pasar tidak semena-mena kepada pedagang,”  pungkasnya. (md)

Related Posts

1 of 3,050