EkonomiLintas Nusa

Dari Dana DID, Pemkab Nunukan Suntik Bantuan Kepada  1000 Pengusaha Mikro

Dari Dana DID, Pemkab Nunukan suntik bantuan kepada 1.000 pengusaha mikro.
Dari Dana DID, Pemkab Nunukan suntik bantuan kepada 1.000 pengusaha mikro/Foto: Plt. Bupati Nunukan H. Faridil Murad menyerahkan bantuan seqara simbolis kepada para pengusaha mikro, Selasa (24/11).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Dari Dana DID, Pemkab Nunukan suntik bantuan kepada 1.000 pengusaha mikro. Pelaku usaha mikro tersebut mendapat bantuan penguatan modal usaha masing-masing sebesar Rp. 2 juta dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Kabupaten Nunukan. Bantuan akan disalurkan melalui transfer rekening di Bank Kaltimtara kepada para penerimanya.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Plt. Bupati Nunukan H. Faridil Murad kepada 3 orang penerima bantuan di Kantor Bupati Nunukan, Selasa (24/11).

Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Kepala DKUMKP H.Abdul Karim, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) R. Iwan Kurniawan, beberapa pejabat dari Inspektorat Kabupaten Nunukan, dan perwakilan manajemen Bank Kaltimtara.

Kepala DKUMKP H. Abdul Karim sesaat sebelum penyerahan bantuan menjelaskan bantuan untuk pelaku usaha mikro berasal dari alokasi Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan. Pemerintah pusat memberikan DID kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan karena selama ini dianggap mampu menangani dampak penyebaran Covid-19 di masyarakat dengan baik.

Baca Juga:  Banyak Jalan Rusak Parah di Blitar, Heri Romadhon: Tidak Pernah Dapat Perhatian Pemkab

Jumlah pelaku usaha mikro yang diusulkan untuk menerima bantuan sebetulnya cukup banyak, mencapai 3.108 pelaku usaha, namun menurut Abdul Karim, setelah melalui verifikasi dan validasi data, akhirnya hanya 1.000 pelaku usaha mikro yang dinyatakan memenuhi syarat mendapatkan bantuan.

“Verifikasi dan validasi data kami lakukan selama hampir 2,5 bulan, dengan melibatkan juga inspektorat agar datanya benar-benar aman dan bisa dipertanggungjawabkan. Akhirnya dari 3.108 pelaku usaha mikro yang diusulkan, ternyata hanya 1.000 pelaku usaha mikro yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara sisanya akan coba kami alihkan kepada program bantuan presiden untuk usaha produktif yang direncanakan nilainya Rp. 2, 4 juta,” kata Abdul Karim.

Kepada para penerima bantuan, Abdul Karim berpesan agar menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usahanya.

“Kepada ibu – ibu penerima bantuan tolong disampaikan kepada teman-teman yang lain bahwa penerima bantuan ini bukan diundi, melainkan diseleksi. Kita lihat tempat usahanya, keaktifan usahanya selama masa pandemi dan lain sebagainya. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan mudah-mudahan bantuan ini ada berkahnya sebagai sarana penguatan modal usaha sehingga bisa lebih berkembang,” ujarnya. (ES)

Related Posts

1 of 3,050