Hukum
Dapat Upah Rp 50 Juta Dagang Sabu 6 Kg, Dua Pengedar Ditangkap Polda Jatim
Published
1 week agoon
Dapat upah Rp 50 juta dagang sabu 6 kg, dua pengedar ditangkap Polda Jatim.
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Dapat upah Rp 50 juta dagang sabu 6 kg, dua pengedar ditangkap Polda Jatim. Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan dua orang pengedar sabu diamankan Ditreskoba Polda Jatim, Rabu (17/2) ditempat yang berbeda. Dua tersangka tersebut berinsiial JS (25) warga Kupang Gunung dan ES (27) warga Medokan Surabaya.
Dalam penangkapan keduanya untuk penangkapan tersangka JS diamankan sabu seberat 22,81 gram dan ES diamankan sabu seberat 5 Kg dengan total keseluruhan sebanyak 6 Kg.
“Tersangka JS diamankan di Putat Jaya dan ES diamankan dikontrakkannya di Sukodono Sidoarjo. JS pertama kali ditangkap dan ES merupakan hasil pengembangan dari penangakapn JS,”jelas Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis (18/2).
Gatot mengatakan kronologi penangkapan bermula adanya informasi di Putat Jaya sering dilakukan transaksi narkoba.” Dilakukan lidik akhirnya didapati tersangka JS. Dia mengaku kalau sabu didapat dari DPO berinisial HRS,”sambungnya.
Barang bukti sabu milik JS, kata Gatot, dijual dibentuk paket-paket kecil dengan wilayah edar di Surabaya dan sekitarnya. “Dari penangkapan JS dikembangkan hingga mendapatkan tersangka ES. Tersangka ES sendiri adalah anak buah HRS dan mengaku sabu tak berasal dari HRS saja melainkan dari DPO lainnya yaitu SYN dan RMB. “Dia mengaku sudah dua kali mengirimkan sabu dan mendapat bayaran Rp 50 juta kalau berhasil menjualkan sabu milik DPO,”terangnya.
Sementara itu untuk pasal yang dijeratkan kepada tersangka, penyidik menjeratnya dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup. (setya)
You may like
Amankan Dua Pengedar, Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia
Serentak Se Indonesia, Polda Jatim Gelar Operasi Zebra Semeru 2020
Sasar Masjid Tekan Pandemi Covid-19, Polda Jatim Gandeng DMI
Polda Jatim Panen Ungkap Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Dan Jakarta
Polda Jatim Gelar Launching Jatim Bermasker Secara Virtual
Gandeng Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim Kirim Begal Sadis Ke Akherat
Terbaru
Ikrar Setia di Bawah Kepemimpinan AHY, Demokrat Surabaya Tolak KLB
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Ikrar Setia di bawah Kepemimpinan AHY, Demokrat Surabaya Tolak KLB. DPC Demokrat Surabaya menggelar konsolidasi tegak lurus...
Presiden Biden Perintahkan Serangan Udara Pertama di Suriah
NUSANTARANEWS.CO, Damaskus – Presiden Biden perintahkan serangan udara pertama di Suriah. Pada hari Kamis (25/2) Amerika Serikat (AS) meluncurkan tujuh...
Seriusi Tanam Masal Jagung, Asisten II Pemkab Nunukan Sediakan Lahan Untuk Percontohan
NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Seriusi tanam masal jagung, Asisten II Pemkab Nunukan sediakan lahan untuk percontohan. Asisten II Bidang Ekonomi dan...
PKS Jatim Gelar Webinar UMKM,Inikata Emil Dardak
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – PKS Jatim Gelar Webinar UMKM, ini kata Emil Dardak. DPW PKS Jatim menggelar webinar UMKM dengan diikuti...
Legislator Demokrat Jatim Ajak Masyarakat Tak Takut Vaksinasi Covid-19
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Legislator Demokrat Jatim ajak masyarakat tak takut vaksinasi Covid-19. Program Vaksinasi yang ditetapkan oleh pemerintah harus segera...