Hukum
Lahan Pasar Batuan Senilai 8,941 M Bermasalah, Kabag Hukum Pemkab Sumenep Sebut Tak Tahu
Published
1 week agoon
Lahan Pasar Batuan senilai 8,941 M bermasalah, Kabag Hukum Pemkab Sumenep sebut tak tahu/Foto: Lahan Pasar Tradisional Kecamatan Batuan.
NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Lahan Pasar Batuan senilai 8,941 M bermasalah, Kabag Hukum Pemkab Sumenep sebut tak tahu. Lahan pasar tradisional di Kecamatan Batuan yang di beli Pemkab Sumenep terus disoal oleh berbagai pihak, soalnya lahan yang di beli pemkab senilai 8,941 miliar bersengketa. Sumenep, 18 Februari 2021
Pengamat hukum Kamarullah mengatakan, pada tahun 2014 tanah tersebut bersengketa. Fakta dilapangan tanah tersebut sudah bermasalah, lahan tersebut dikelola oleh mantan Bupati Sumenep R. Samaroem, setelah itu di kelola oleh anaknya R. Soehartono. Namun Pemkab Sumenep seolah pura pura tidak tahu dan membeli tanah tersebut.
Kamarullah juga menyebut, anggota DPRD Sumenep juga harus bertanggung jawab karena ikut menyetujui mengesahkan APBD.
“Sudah tahu sengketa kok masih di beli,” ucapnya
Sementara Kabag hukum Pemkab Sumenep, Hizbul Wathan menjelaskan, hingga saat ini perkembangan kasus tersebut terus berjalan dipengadilan, dengan nomor perkara 03/PDT.G/2020/PN.Sumenep
Sehingga muncul istilah tergugat intervensi namanya. Karena sebenarnya, sengketa antara pak Soehartono dengan Pak Zis. Jadi, hubungan hukumnya itu dengan Pak Zis. Kemudian di tengah perjalanan ada yang mempersoalkan yaitu pak Soehartono.
“Jadi kalau soal sengketanya kami tidak tahu karena kami bukan pihak yang bersengketa,” ujar Wathan
Menurutnya, R Soehartono saat ini tak lagi menggugat RB Mohammad Zis, melainkan menggugat Pemkab Sumenep dalam perkaranya. Hal itu disebabkan adanya peralihan pelepasan hak kepemilikan tanah kepada pemerintah setempat oleh RB Mohammad Zis.
“Kemudian karena sudah menjadi milik Pemkab yang berhubungan hukum dengan pak Zis, lalu muncullah pak Soehartono yang menggugat ke Pemkab. Namun, kepentingannya ini adalah ranah pak Zis. Karena Disperindag sendiri dapat tanahnya dari Pak Zis,” ujarnya
Diketahui, Pemkab Sumenep mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk rencana pembangunan Pasar Batuan. Pembebasan lahannya saja mencapai Rp 8,941 miliar. Dana itu bersumber dari APBD 2018.
Tidak hanya itu, pemerintah kembali mengeluarkan dana sebesar Rp 600 juta lebih untuk pembangunan pagar pada tahun 2019. Anggaran yang dikeluarkan selama dua tahun itu bukanlah dana yang sedikit.
Namun, hingga tahun 2021 proyek tersebut tidak memberi manfaat akibat lahan seluas 1,6 hektar yang hendak dibangun bersengketa. (mh)
Terbaru
Ikrar Setia di Bawah Kepemimpinan AHY, Demokrat Surabaya Tolak KLB
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Ikrar Setia di bawah Kepemimpinan AHY, Demokrat Surabaya Tolak KLB. DPC Demokrat Surabaya menggelar konsolidasi tegak lurus...
Presiden Biden Perintahkan Serangan Udara Pertama di Suriah
NUSANTARANEWS.CO, Damaskus – Presiden Biden perintahkan serangan udara pertama di Suriah. Pada hari Kamis (25/2) Amerika Serikat (AS) meluncurkan tujuh...
Seriusi Tanam Masal Jagung, Asisten II Pemkab Nunukan Sediakan Lahan Untuk Percontohan
NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Seriusi tanam masal jagung, Asisten II Pemkab Nunukan sediakan lahan untuk percontohan. Asisten II Bidang Ekonomi dan...
PKS Jatim Gelar Webinar UMKM,Inikata Emil Dardak
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – PKS Jatim Gelar Webinar UMKM, ini kata Emil Dardak. DPW PKS Jatim menggelar webinar UMKM dengan diikuti...
Legislator Demokrat Jatim Ajak Masyarakat Tak Takut Vaksinasi Covid-19
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Legislator Demokrat Jatim ajak masyarakat tak takut vaksinasi Covid-19. Program Vaksinasi yang ditetapkan oleh pemerintah harus segera...