NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie mengungkapan acara penandatangan rencana aksi percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) yang dibarengi dengan pemaparan apa aksi kerja nyata yang akan dilakukan ini, pendanaannya bias masuk ke dalam alokasi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Peruban (APBN-P) 2019.
“Atau paling lambat, bisa masuk di APBN murni tahun 2020. Namun demikian, selain berharap dari APBN melalui kementerian, dari Pemprov juga siap mengalokasikan anggaran melalui APBD, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Irianto dalam keterangan resmi yang diterima nusantaranews.co, Kamis (28/3/2019).
Irianto membeberkan, dalam rencana aksi tersebut, ada beberapa hal penting yang telah direncanakan hingga targetnya kapan. Mulai dari koordinasi dan sinkronisasi dokumen perencanaan, percepatan perizinan, hingga mengenai pendanaannya. “Dan kesemua ini, harus dilakukan dengan bergerak cepat,” tegas dia.
Pasalnya, kata Irianto, Inpres ini hanya berlaku 5 tahun sehingga rencana aksi ini menjadi tolok ukurnya. Karena itu, lanjutnya, Kemenko Perekonomian akan bertanggung jawab penuh terhadap percepatan KBM Tanjung Selor.
“Sebab, jika tidak berhasil ini akan menjadi catatan bagi sejumlah lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” ujarnya.
“Karena itu, momen ini harus kita manfaatkan dengan baik. Salah satunya adalah bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat terwujudnya KBM Tanjung Selor,” imbuhnya.
Upaya selanjutnya, lanjut Gubernur, adalah konsistensi dari Pemprov Kaltara dan pemerintah pusat dalam mengawal program ini.
Ia pun berharap, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan Inpres percepatan KBM Tanjung Selor, untuk segera menindaklanjutinya. Seperti yang sudah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, dan beberapa OPD lainnya.
“OPD lain juga harus bisa, agar sinergitas kita dengan pemerintah pusat dapat berjalan dengan konsisten,” urainya.
Irianto juga mengungkapkan bahwa, selain dari kementerian dan lembaga yang telah membuat rencana aksi kerja, di pemerintah daerah, baik Pemprov Kaltara maupun Pemkab Bulungan juga ditarget untuk menyelesaikan beberapa hal.
Di antaranya terkait RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Kabupaten Bulungan, kemudian RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), serta hal-hal yang menyangkut perizinan. Semua diminta bisa cepat selesai, dan dalam pertemuan nanti akan kembali dimatangkan.
Tidak hanya itu, Irianto juga menginginkan, agar progress KBM Tanjung Selor selaras dengan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi. “Saat ini rencana investasi besar di sebelah timur Kabupaten Bulungan ini juga terus berproses,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, penandatangan ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Ekonomi, pada Rabu (27/3/2019) kemarin bersama 12 kementerian lainnya.
Gubernur Irianto juga menyampaikan melalui penandatanganan komitmen ini, nantinya dari setiap kementerian dimaksud akan menyusun program yang didanai melalui anggaran kementerian masing-masing. (mys/aiyub/nn)
Editor: Achmad S.