PolitikTerbaru

Dana Parpol Naik Didapat dari Pemerintah, Aspirasi Rakyat Mau Dikemanakan?

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan anggaran dana Partai Politik (Parpol) sebesar Rp.1000 dari sebelumnya Rp 107 per suara. Menanggapi hal tersebut Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi pun angkat bicara. Uchok mempertanyakan jika partai bergantung dana dari negara, lantas aspirasi rakyat untuk mengkritisi kebijakan pemerintah lewat mana?

“Dengan adanya tambahan dana partai ini, memperlihat partai tidak mampu untuk mendiri lagi dan sangat tergantung dana dari negara. Kalau begitu, apakah masih mungkin rakyat mengantungkan dirinya kepada partai untuk memperjuangkan aspirasi? Kalau nasib partai saja keuangaannya masih meminta-minta melas kepada negara,” ujar Uchok kepada Nusantaranews, Selasa (29/8/2017).

Menurutnya, yang namanya dana untuk partai seharusnya bukan didapat dari negara, tapi harus dikumpulkan atau disumbang dari rakyat. “Habis sekarang partai itu bukan milik rakyat, dan rakyat tidak mau menyumbang partai, maka orang-orang partai memakai duit dari APBN atau APBD dengan cara kenaikan dana bantuan parpol sebesar Rp.1000,” ucapnya.

Baca Juga:  Pererat Silaturrahmi, KAHMI Aceh Adakan Buka Puasa Bersama

Selain itu, Uchok dengan tegas menyampaikan bahwa Menteri Sri Mulyani yang menyetujui kenaikan dana bantuan partai politik ini tidak konsisten. “Ini tumben, ini memperlihatkan Sri Mulyani tidak punya konsistensi. Gaya ketidak kontensi dirinya bisa dilihat yang botak mau, yang gondrong juga mau. Atau selalu tukang dompleng kekuasaan, kemarin ikut SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), sekarang ikut Jokowi,” kata Uchok.

Padahal, lanjut Uchok, baru-baru ini Sri Mulyani menyatakan bahwa terjadi penurunan penerimaan negara, dan yang dilakukan adalah amputasi atau pemotongan anggaran dengan alasan efesiensi anggaran. “Sekarang naik dana partai, padahal fiskal ruang lagi sempit, atau daya beli rakyat lagi turun,” imbuhnya.

Sri Mulyani juga menyatakan bahwa kenaikan dana partai karena usulan KPK. Menurut Uchok, penyataan tersebut hanya untuk cuci tangan atas kebijakan ini, supaya Sri Mulyani tidak dikritik. “Kalau tidak mau disebut cuci tangan sebaiknya, biarpun ini usulan KPK usulan ini tidak mengikat atau usulan jangan untuk dilaksanakan,” tuturnya.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

Uchok berujar, bahwa kenaikan anggaran untuk partai bisa sangat memberat beban keuangan negara. “Dengan kenaikan bantuan keuangaan untuk partai politik ini, orang partai seperti pesta mendapat duit dengan cuma-cuma dari negara tanpa kerja keras,” tandas dia.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 3,072