Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Sinergitas Polres Nunukan Dengan Warga Dayak Tenggalan Dalam Selesaikan Permasalahan

Sinergitas Polres Nunukan Dengan Warga Dayak Tenggalan Dalam Selesaikan Permasalahan
Sinergitas Polres Nunukan/Foto: Masyarakat Adat Dayak Tenggalan sampaikan aspirasi secara damai di Gedung DPRD Nunukan

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Menuntut agar keberadaanya masuk dalam Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, warga Adat Dayak Tenggalan memilih menyampaikan aspirasinya secara damai ke DPRD Kabupaten Nunukan daripada melakukan unjuk rasa.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan dan setelah berkoordinasi dengan teman-teman Polres Nunukan, kami memutuskan untuk menyampaikan aspirasi secara damai kepada DPRD Nunukan,“ ujar tokoh Pemuda Adat Dayak Tenggalan, Ramli Sabuluan, Rabu (8/3)

Kehadiran mereka diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Nunukan di ruang Ambalat I melalui Rapat Dengar Pendapat.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Welson dan dihadiri beberapa anggota Komisi I DPRD Nunukan tersebut, Ketua Lembaga Adat Dayak Tenggalan, Provinsi Kaltara, Yakung Balis mengungkan bahwa pihaknya menginginkan evaluasi bagi Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan MHA.

“Para tetua adat dan pengurus Lembaga Adat, menginginkan adanya revisi dan evaluasi bagi Perda Nomor 16 Tahun 2018. Atau agar Perda dimaksud, dicabut saja, ketimbang menimbulkan protes atau gejolak bagi masyarakat hukum adat,” ujar Ketua Lembaga Adat Dayak Tenggalan, Provinsi Kaltara, Yakung Balisi.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Sambut Kunjungan Deputi 3 Bidang Penanganan Darurat BNPB

Yakung menegaskan, Dayak Tenggalan menginginkan perlakuan yang sama dengan etnis Dayak lain.

Tenggalan memiliki sejarah panjang dan keberadaan mereka merupakan pribumi asli Kalimantan yang tidak bisa terbantahkan.

Sejumlah hikayat turun temurun di tanah Borneo, semua mengenal istilah ‘Ulun Tenggalan’ yang biasa diucapkan leluluhur Dayak, yang berarti ‘Kami adalah Dayak Tenggalan’.

“Meskipun setiap logat dan bahasa Dayak sering diucapkan berbeda, ada Tengaran, Tegalan, Tinggalan, kami tetap Tenggalan. Keberadaan kami tidak bisa ditiadakan, apalagi kami juga ikut berjuang mengusir Belanda dari NKRI,” tegasnya. (ES)

Related Posts

1 of 121