Politik

Charles Imbir Sebut Rasisme Terhadap Rakyat Papua Akibat Proses Kebangsaan Belum Tuntas

rasisme, charles imbir, rakyat papua, proses kebangsaan, nusantaranews
Kampanye anti kebencian dan rasis di London. (Foto: Flickr/Jim Aindow)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Deklarator Dewan Rakyat Papua, Charles Imbir mengatakan rasisme yang dialami rakyat Papua sering dan selalu terjadi karena proses kebangsaan di Indonesia masih belum tuntas meskipun secara negara Indonesia tuntas dalam konteks teritorial.

“Gejolak Papua adalah akumulasi dari berbagai sendi kehidupan rakyat Papua, dan negara Indonesia yang tidak tuntas. Bahkan saling mencurigai hingga saling tidak percaya. Baik dari segi politik maupun ekosob (ekonomi, sosial, budaya -red),” kata Charles dikutip dari keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Charles menuturkan, nyatanya yang terjadi di tanah Papua adalah kemarahan rakyat Papua akibat dari perkataan bentuk rasisme yang dimulai dari Kota Surabaya, Malang di Jawa Timur, serta Kota Semarang Jawa Tengah.

Rasisme sendiri, katanya, merupakan bentuk dari penjajahan yang tidak terselesaikan sejak Indonesia merdeka. “Hal itu bisa disaksikan nyata pada tahun 1998, ketika angin reformasi dan terjadi reformasi di mana terjadi kemarahan rakyat, yang memojokan saudara saudari kita beretnis Cina, hingga Sambas-Madura,” ujar Charles.

Baca Juga:  JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan Khofifah-Emil Dua Periode

Calon Bupati Raja Ampat 2020-2025 ini menambahkan, gejolak Papua merupakan akumulasi dari berbagai sendi kehidupan rakyat Papua, dan negara Indonesia yang tidak tuntas. Bahkan saling mencurigai hingga saling tidak percaya. Baik dari segi politik maupun ekosob.

“Sejak Papua bergabung ke Indonesia tahun 1969 melalui PEPERA, hingga saat ini 2019, tuntutan merdeka dan atau referendum terus bergema. Demikian juga seruan NKRI harga mati,” imbuh Charles.

Menurutnya, tuntutan rakyat Papua di era reformasi dan demokrasi negara hari ini sesungguhnya adalah dinamika politik yang biasa dan seharusnya disikapi dengan bijak, sehingga tidak menimbulkan kerugian kerugian kemanusiaan, korban-korban sipil yang seharusnya tidak terjadi karena sebuah kewilayahan.

“Namun hari ini sendi sendi kehidupan masyarakat adat papua itu dicabut, dan diganti dengan mekanisme baru, yakni mekanisme negara yang tidak cocok dengan kebudayaannya, bahkan menjadi liberalistik, kapitalistik hingga imprealistik,” kata Charles lagi.

Dia mengingatkan, musyawarah adat merupakan bagian dari kebudayaan yang sudah ada dan lahir dari rakyat Papua sendiri. “Maka jelaslah untuk dialog politik, negara boleh mengundang ULMWP dan BMP untuk berdialog,” tuturnya.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Dimungkinkan Akan Menjadi 7 Fraksi

Charles melanjutkan, bagian pembangunan dan hak hak dasar rakyat Papua tentang ekosob, negara perlu mendorong dan mengakui masyarakat adat Papua untuk mengambil keputusan atas dirinya dan wilayahnya tentang investasi, tentang tanah, hutan, air dan segala sumber daya alamnya, termasuk pemimpinnya dalam pengelolaan SDA dan SDM. (eda/nus)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,049