NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura terus melakukan upaya pencehan terhadap penularan Covid 19, upaya itu dilakukan banyak hal yakni saat ini pemerintah mengeluarkan Surat Edaran kepada sumua OPD, Tomas, Toga, Pengasuh Pondok Pesantren, takmir Masjid/Mushalla untuk melakukan pola hidup sehat dan tidak mengadakan kegiatan yang menghadirkan banyak massa/masyarakat.
Disamping itu kata Bupati Sumenep KH. Abuya Busyro Karin telah dibentuk satgas penanggulangan bencana non alam dan percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan tim kesiapsiagaan dan kewaspadaan Covid-19.
“Upaya ini sebagai bentuk keperdulian pemerintah mencegah mewabahnya covid 19 di Kabupaten Sumenep,” jelas Bupati.
Kata suami Nurfitriana itu, Pemerintah juga melakukan penyemprotan desinfektan ke beberapa fasilitas umum, seperti kantor OPD, tempat ibadah, (Masjid/Gereja/Vihara), Pondok Pesantren, pasar, terminal, serta tempat keramaian lainnya.
Disamping itu untuk mencegah penularan covid 19 pemerintah telah melakukan penutupan tempat wisata yang dikelola pemkab dan diharapkan juga diikuti oleh masyarakat, baik tempat religi, café dan lain-lain.
Termasuk Pemerintah Kabupaten menganggarkan dari dana APBD Kabupaten Sumenep sebasar 2,5 Meliar, langkah ini semua bagian dari keperdulian pemerintah terhadap masyarakat sumenep agar tidak terjangkit covid 19.
“Untuk menangani ini pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp. 2,5 M,” ucapnya.
Sedangkah langkah langkah yang telah disiapkan pemerintah salah satunya menyiapkan tempat isolasi (Islamic Centre) sebagai temoat isolasi sementara bagi kasus ODP dan atau PDP dan nantinya akan dilanjutkan ke Rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah pusat.
“Karena dampak covid 19 juga terhadap perekonomian, maka pemerintah daerah dalam waktu dekat akan mengadakan pasar murah di beberapa kecamatan,” jelas politisi PKB itu.
Diketahui, sesuai data yang disampaikan Bupati Sumenep saat Press Conference kemaren (24/03) di Pendopo Keraton yakni
ODR (Orang Dalam Resiko) sebanyak 690 orang.
– ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 12 orang.
– PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 0 orang atau tidak ada. (md/amd)