Hukum

CBA: PLN Berpotensi Rugikan Negara Rp 17.9 Triliun

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Utama PLN Sofyan Basir tampaknya benar-benar sedang menghadapi persoalan serius terkait kepemimpinannya di perusahaan milik negara tersebut. Masa Sofyan Basir di PLN dinilai telah habis lantaran salah satu perusahaan strategis milik negara ini disebut-sebut terus merugi dalam rentang waktu 2015-2017. Belum lagi sejumlah kasus yang menggerogoti salah satu perusahaan pelat merah tersebut selama rentang waktu tersebut.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai kinerja PLN yang saat ini dipegang oleh Sofyan Basir sangat memprihatinkan publik. Di mana Sofyan Basir sebagai Direktur Utama, kata Uchok, kinerjanya sangat buruk karena PLN pada tahun 2017, mengalami kerugian yang cukup lumayan besar, sekitar Rp 20,1 triliun.

“Tetapi PLN masih beruntung, lantaran kerugian PLN bisa ditambal dari bantuan subsidi pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi NusantaraNews, Minggu (22/4/2018).

Uchok mengatakan, selain kinerja Direktur PLN (Perusahaan Listrik Negara) Sofyan Basir yang buruk, ternyata dalam mengelola perseroan PLN saja, dia tidak begitu cakap dalam seni manajemen keuangaan maupun dalam manajemen perusahaan PLN yang begitu besar.

Baca Juga:  Serangan Fajar Coblosan Pemilu, AMI Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu Jatim

“Hal ini dibuktikan ada dugaan potensi kerugian negara dalam tenggang waktu antara tahun 2015-2016,” ungkap dia.

Pada tahun 2015, lanjut Uchok, CBA menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 9 Triliun, dan USD411.779 dengan sebanyak 69 kasus. Sedangkan pada tahun 2016, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 8.8 triliun dan USD191.4 juta dengan sebanyak 54 kasus.

“Jadi hitung secara total, potensi kerugian negara antara tahun 2015 sampai tahun 2016, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 17.9 Triliun, dan USD191.8 dengan sebanyak 123 kasus,” urai dia.

Dengan ditemukan potensi kerugian negara tersebut, CBA meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikkan atas beberapa kasus seperti di atas.

“Untuk itu, kami meminta kepada KPK untuk segera memanggil Direktur PLN (Perusahaan Listrik Negara) Sofyan Basir dalam waktu dekat ini,” tandasnya.

Di tengah-tengah derasnya dugaan kerugian besar negara karena PLN, desas-desus yang berkembang Sofyan Basir kini justru disebut-sebut masuk sebagai salah satu kandidat Direktur Utama Pertamina menggantikan Elia Massa Manik yang dipecat.

Baca Juga:  Intimidasi dan Kriminalisasi Advokat, Persatuan Pengacara Republik Indonesia Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri

Pewarta: Achmad S.
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,072