Rubrika

Bupati Sumenep Lantik 250 PNS di Lingkungan Pemkab Sumenep

bupati sumenep, pemkab sumenep, Abuya busyro karim, sumpah pns sumene, pns sumenep, nusantara, nusantaranews, nusantara news, nusantaranewsco, bkpsdm sumenep, titik suryati, jumlah pns sumenep, pegawai negeri
Bupati Sumenep KH. Abuya Busyro Karim melantik sebanyak 250 Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di Pendopo Agung Karaton Sumenep Madura Jawa Timur pada Kamis (15/11/2018). (Foto: Danial Kafi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, SumenepBupati Sumenep KH Abuya Busyro Karim melantik sebanyak 250 Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di Pendopo Agung Karaton Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (15/11/2018).

“Harus perbanyak syukur agar kita tidak kufur pada nikmat. Di luar sana masih banyak yang ingin menjadi PNS. Namun, keberuntungan masih berada pada diri kita,” ujar Bupati.

Usai pengambilan sumpah Bupati Sumenep KH Abuya Busyro Karim berpesan untuk menjadi pelayan yang baik bagi semua lapisan masyarakat. Sehingga hadirnya PNS di tengah masyarakat dapat memberikan manfaat.

Baca juga: Dari 1943 Pendaftar CPNS Sumenep, Hanya 80 Orang yang Berhak Mengikut SKB

Politisi PKB itu menambahkan, setelah berada di tempat kerja masing-masing harus berpenampilan rapi. Artinya, tingkah laku dan sikap terhadap masyarakat harus ramah. Karena pertama kali masyarakat menilai dari sikap dan tingkah laku.

“PNS yang baru saja diambil sumpahnya untuk menjaga sikap di tengah masyarakat,” pesannya.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Sementara itu,  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Titik Suryati mengatakan jumlah PNS yang saat ini diambil sumpahnya sebanyak 250 orang. Terdiri dari 226 bidan, 21 penyuluh pertanian, 3 orang purna praga pemerintan dilingkungan Pemkab Sumenep.

Perempuan yang biasa dipanggil Titik mengatakan setiap calon pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil wajib mengucapkan sumpah dan janji. Tujuannya sebagai upaya pembinaan terhadap abdi negara agar mempunyai kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasil dan Undang Undang Dasar 1945. Serta memiliki mental yang baik, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugas serta mendukung upaya pemerintah di dalam mendorong terciptanya good governance.

“Sumpah dan janji merupakan kewajiban bagi calon pegawai negeri sipil. Sehingga nantinya tercipta PNS yang memiliki integritas tinggi untuk memajukan pemerintah,” pungkas.

Pewarta: Danial Kafi
Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,152