NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Sosialisasi Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Hotel Utami Jalan Trunojoyo Sumenep Madura.
Dalam kegiatan itu, Bupati Sumenep KH Abuya Busyro Karim membuka secara langsung sosialisasi pembentukan BPD. Dihadapan para undangan Bupati mewarning kepala desa agar memberikan ruang partisifasi masyarakat untuk kemajuan desa.
“Partisifasi masyarakat sangat penting untuk kemajuan desa, partisifasi itu juga bisa melalui BPD,” jelasnya, Selasa, 11 Februari 2020.
Suami Nurfitriana itu menjelaskan undang undang Desa nomor 6 tahun 2014 bisa berjalan dengan baik apabila kepala desa mampu memberikan ruang aktualisasi kepada masyarakat. Jika pembangunan dilakukan atas dasar keinginan bersaama akan lebih mudah, sehingga kemajuan di desa dapat terwujud.
“Kegiatan pemberdayaan masyarakat sanagat penting dalam rangka memajukan desa,” ucapnya.
Kemajuan suatu daerah sangat dipengaruhi oleh kemajuan desa, oleh sebab itu dalam setiap perencanaan partisifasi masyarakat sangat dibutuhkan.
Bupati dua periode itu mempertegas bahwa BPD bukan hanya sebatas pelengkap pemerintah desa, akan tetapi kedudukan BPD sebagai pengawas terhadap pembangunan desa. Mulai dari perencanaan sampai pada tahapan pelaksanaan kegiatan. Oleh sebab itu dalam setiap perencanaan pembangunan BPD memiliki peran penting.
Sementara itu, Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli menyampaikan, sosialisasi pembentukan BPD di 328 Desa untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman bagi para Kepala Desa terhadap peraturan perundang undangan yang mengatur tata cara pengisian dan pembentukan BPD.
“Peserta sosialisasinya kita bagi dalam 3 angkatan, angkatan pertama 110 desa, kedua 110 juga, di segmen 3 terdiri dari 108 desa,” sebutnya.
Pewarta: M. Mahdi