Berita UtamaHukum

Breaking News! KPK Tangkap Gubernur Bengkulu

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) hari ini, Selasa 20 Juni 2017. OTT itu pun dibenarkan oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

“Memang (benar) ada kegiatan beberapa tim di lapangan,” ujar Febri saat dikonformasi di Jakarta.

Dalam aksinya kali ini, tim rasuah dikabarkan menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama istrinya Lily Martiani serta satu orang pengusaha berinisial RDS. Keduanya diamankan karena diduga melakukan tindak pidana suap.

Saat dikonfirmasi hal tersebut, mantan aktivis ICW (Indonesian Corruption Watch) itu belum dapat memastikannya. Ia hanya menyebut bahwa serangkaian peristiwa tersebut akan segera diumumkan setelah dilakukan pemeriksaan.

“Rincinya saya koordinasikan dan cek terlebih dahulu,” kata Febri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi, mereka ditangkap oleh tim satgas di rumah pribadinya Lily. Kini mereka tengah diamankan di Markas Polda Bengkulu.

Selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini, tim KPK juga berhasil menyita barang bukti uang suap sebesar Rp 1 miliar yang di duga sebagai comitmen fee dari sebuah proyek di wilayah Bengkulu. Namun belum diketahui pasti terkait proyek apa sehingga pejabat penting dan sang istri diamankan menjelang lebaran.

Baca Juga:  Alumni Lemhannas RI Minta Kejari Inhil, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kominfo

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 55