NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – BPN Prabowo-Sandi mengaku sangat mendukung pemberantasan informasi-informasi yang menyesatkan alias hoaks. Namun, dalam kasus cuitan Wasekjen Demokrat, Andi Arief, kubu Prabowo-Sandi memiliki pandangan berbeda.
Andi Arief dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran diduga menyebar berita bohong soal isu adanya 7 kontainer yang membawa surat suara yang sudah tercoblos. Anggota BPN Prabowo-Sandi, Anthony Leong mengatakan bahwa diksi yang digunakan Andi Arief dalam cuitannya di Twitter itu bukan merupakan hoaks seperti yang dituduhkan.
Baca juga: Kepolisian Diduga Pertontonkan Tindakan Penyalahgunaan Kekuasaan Terhadap Andi Arief
Baca juga: Kapolri Tito Karnavian Diminta Jelaskan Penjemputan Paksa Andi Arief
“Kalau diperhatikan, diksi Andi Arief sedang mengimbau KPU untuk memeriksa kabar mengenai informasi tersebut. Coba dilihat lagi. Pak Ma’ruf Amin akan luncurkan Esemka pada Oktober 2018 tapi sekarang sudah Januari 2019 juga belum ada, padahal rakyat sudah menanti. Ini baru hoaks. Kami minta pihak berwajib adil dalam memberantas peredaran hoaks,” ujar Anthony dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Koordinator tim digital Prabowo-Sandi ini meminta semua pihak untuk tidak saling memprovokasi dan meminta pihak berwajib mencari siapa yang pembuat rekaman terkait isu 7 kontainer surat suara yang diduga sudah tercoblos itu.
“Jangan sampai ini ada framming untuk menyudutkan Prabowo-Sandi karena cuitan yang viral, perekam suara itulah yang harusnya ditindaklanjuti. Kemarin kasus black campaign Sandiaga Uno Undercover juga tidak diproses sampai sekarang, padahal pelaporan sudah masuk,” sebutnya.
Baca juga: Kubu Prabowo-Sandi Duga Ada Irisan Pendukung Jokowi Pembuat Skandal Sandiaga
Baca juga: Poster ‘Raja Jokowi’ dan Terbongkarnya Skenario Politik Playing Victim
Baca juga: Akun Robot Pendukung Jokowi Diduga Jadi Sumber Hoax
Baca juga: Kepolisian Dinilai Tebang Pilih dalam Mengusut Kasus
Kabar soal 7 kontainer surat suara yang tercoblos itu sendiri tersebar di grup whatsApp lalu diungkap Andi Arief lewat akun Twitternya. KPU bersama Bawaslu, Rabu (2/1) langsung mengecek ke lokasi yang disebutkan berada di Pelabuhan Tanjung Priok.
Tak lama berselang KPU memastikan kabar terkait adanya 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos tersebut tidak benar adanya. Penegasan ini disampaikan setelah KPU mengecek kontainer di Tanjung Priok.
“Tidak ada, itu tidak benar, tidak ada TNI AL yang menemukan itu dan tidak benar KPU telah menyita,” ujar Ketua KPU Arief Budiman seusai sidak di Tanjung Priok, Rabu (2/1).
(bya/myp)
Editor: Banyu Asqalani