Peristiwa

BNPB: Ada 2.572 Kejadian Bencana Sepanjang Tahun 2018

gempa lombok, bencana lombok, warga lombok, gempa bumi, bencana alam, korban bencana, bantuan pemerintah, surat edaran, tidak adil, natalius pigai, bantuan kecil, bantuan minim, nusantaranews
Kondisi akibat gempa Lombok, NTB. (Foto: Instagram/Humanity System)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sepanjang 2018, BNPB mencatat ada 2.572 kejadian bencana. Sehingga, BNPB mengatakan mitigasi bencana untuk melakukan pengurangan resiko bencana di daerah amat sangat diperlukan.

“BNPB mencatat ada 2.572 kejadian bencana sepanjang tahun 2018. Pentingnya mitigasi bencana untuk melakukan Pengurangan Risiko Bencana di daerah masing-masing sangat diperlukan,” kata BNPB dikutip dari keterangannya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

“Tentunya peran Kepala Daerah dalam membentuk BPBD juga dibutuhkan untuk menjamin masyarakat teredukasi bencana lebih baik dan paham risiko bencana yang ada di sekitarnya,” tambah BNPB.

Tercatat per 15 Januari 2019 jumlah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebanyak 515. Dengan rincian antara lain 34 BPBD Provinsi dan 481 BPBD Kabupaten/Kota yang sudah membentuk. “Tinggal 33 BPBD Kabupaten/Kota yang belum terbentuk,” katanya.

Adapun ke-33 BPBD Kabupaten/Kota yang belum terbentuk di antaranya Riau: Kabupaten Kuantan Singingi; Sumantera Selatan: Kota Palembang, Lubuk Linggau dan Kota Prabumulih; Kepulauan Riau: Kabupaten Kepulauan Anambas Terempa, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kabupaten Natuna; Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung; DKI Jakarta: Kabupaten Kepulauan Seribu, Kotib Jakarta Barat, Kotib Jakarta Pusat, Kotib Jakarta Selatan, Kotib Jakarta Timur dan Kotib Jakarta Utara; Jawa Barat: Kabupaten Purwakarta, Kota Bandung dan Kota Depok; Jawa Tengah: Kota Salatiga; Jawa Timur: Kota Blitar, Kota Mojokerto dan Kota Surabaya; Kalimantan Tengah: Kabupaten Barito Timur; Kalimantan Timur: Kabupaten Mahakam Ulu; Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Malaka; Papua Barat: Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Manokwari Selatan; serta Papua: Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digul dan Kabupaten Asmat.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan dan Unhas Makassar Tandatangani MoU

“Mengingat Indonesia rawan bencana dan masuk zona subduksi 3 lempeng, mari kita kenali bahayanya, kurangi risikonya agar kita siap untuk selamat dan menjadi budaya sadar bencana di kehidupan sehari-hari,” imbau BNPB.

(nvh/anm)

Editor: Novi Hildani

Related Posts

1 of 3,060