Ekonomi

Birokrasi dan Regulasi Belum Berpihak Pada Petani

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wasekjen DPN KBM Dr. Sri Setiaji menyoal perihal sistem perekonomian Indonesia dalam pengelolaan sumber agraria. Dimana hal tersebut dinilainya telah dipengaruhi oleh berbagai hal. Seperti, distribusi perundangan terkait pertambangan, khutaman dan PMA.

“Terbukti terjadinya konflik keagrariaan yang berkepanjangan (kepemilikan lahan, masyarakat dengan Pemerintah, Perusahaan). Juga, terpinggirnya hak masyarakat lokal akibat legalitas dari perusahaan,” ungkap Setiaji dalam FGD pada program UKP MENDENGAR yang bertema “Pusat Studi Pancasila & Kajian Ekonomi Pancasila”, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Setiaji mengatakan kalau mengejar pengelolaan SDA, Pemerintah akan berhadapan dengan persoalan yang multi dimensi salah satunya hukum Internasional.

“Saat ini perlu tindakan riil, konkrit untuk menyelamatkan ekonomi rakyat hanya dalam bentuk regulasi yang memberikan penguatan terhadap koperasi sebagai induk dan naungan petani. Petani diberikan ruang dalam kreasi pembenihan, mngurangi interdepensi bibit pertanian asing. Serta, distribusi pupuk diberikan ke koperasi. Kemudian, regulasi tata niaga hasil panen petani,” paparnya.

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

Menurut Setiaji, dalam praktek di lapangan petani yang mendapat pendampingan, terhambat dengan berbelitnya birokrasi dan regulasi yang tidak berpihak.

“Misalkan terkait persoalan produksi benih petani dampingan kami bersinggungan dengan kelompok modal besar. Bahkan masuk pada persoalan hukum. Begitu juga soal merk, serta regulasi dan distribusi pupuk yang tidak tepat pada siklus masa tanam,” ucapnya.

Setiaji pun menyingung program pemerintah terkait pemberian sertifikat bukanlah suatu barang baru. Namun itu sudah sejak dahulu kala memang menjadi tugas rutin BPN/Kementerian ATR walau pola pembagiannya sekarang lebih menarik karena Presiden langsung yang membagikan, mau tidak mau K/L terkait harus menyelesaikan sertifikat tersebut sebelum dibagikan.

“Hal yang penting untuk dimassifkan adalah program aksi yang progresif yang sudah nyata dilakukan Pemerintah terkait distribusi lahan kehutanan ini jelas akan meningkatkan perekonomian rakyat pinggiran/tani,” tandas Setiaji.

Pewarta/Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 19