NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi II DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, Mardani Ali Sera menyoroti ada tiga hal utama yang harus diselesaikan dalam pengelolaan dana desa. Hal tersebut menyusul adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Kabupaten Pamekasan beberapa waktu lalu.
“Yang pertama segera selesaikan urusan kelembagaan. Kementerian keuangan dan Kementerian Desa,” ujar Mardani di Jakarta, Sabtu, (19/8/2017).
Keduanya ada paradigma yang harus diubah terkait pengelolaan dana desa (dandes).
“Dianggap semua desa, dianggap pendekatannya infrastruktur, dianggap di Jawa, Sulawesi sama. Padahal nama desa saja berbeda. Yang perlu dan kurang aspek pembangunan SDM nya. Karena kalau dilihat semua desa sukses letaknya di Jawa dan kebanyakan SDM nya bagus,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Mardani harus ada kategorisasi desa. Pemerintah juga harus sesegera mungkin membentuk satgas pendekatan adhoc. Supaya dapat mengetahui sumber korupsi dana desa.
“Harus sesegera mungkin pendekatan yang struktural, yang kuat. Harus mengeluarkan kebijakan yang firm,” pungkasnya.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman