NUSANTARANEWS.CO, Muntok – Berangus stunting, pemerintah desa berdayakan KPM. Saat ini, diperkirakan ada ratusan anak di 25 Desa di Kabupaten Bangka Barat yang menderita stunting – gangguan pertumbuhan yang menyebabkan tubuh anak menjadi lebih pendek dibandingkan anak lain seusianya. Kondisi ini sungguh memprihatinkan. Oleh sebab itu, semua pihak harus terlibat dalam pencegahan stunting, khususnya pemerintah desa.
Sardi, S.Pd.I., MM, Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar P3MD Kemendes PDTT untuk Bangka Barat, disela-sela sosialisasi Pencegahan Stunting mengatakan, “Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah boleh digunakan untuk itu,” ungkapnya kepada nusantaranews.co beberapa waktu lalu.
Pemerintah Desa sebagai pihak terdekat yang berhubungan langsung dengan penderita stunting, perlu membangun komitmen yang kuat untuk pencegahan stunting. Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat harus menjadikan pencegahan stunting sebagai salah satu kebijakan Pembangunan Desa yang urgen – di mana Pemerintah Desa dapat memanfaatkan dana Desa dengan tepat untuk program pencegahan stunting, baik dengan melakukan konvergensi di internal Desa maupun antar Desa.
“Konvergensi pencegahan stunting di Desa dimaksudkan untuk mengelola sumberdaya desa maupun sumberdaya pemerintah desa.””
Hasil dari konvergensi terkait pencegahan stunting akan menghasilkan sejumlah paket layanan, seperti: layanan kesehatan ibu dan anak, integrasi konseling gizi, air bersih dan sanitasi, perlindungan sosial, serta layanan Pendidikan Anak Usia Dini.
“Dalam pencegahan stunting di level Desa, keterlibatan laki-laki adalah poin yang tidak boleh diabaikan. Selama ini, pencegahan stunting di Desa seakan-akan hanya menjadi ranah kaum perempuan terutama para KPM dan Kader Posyandu yang semuanya adalah perempuan. Untuk itu, harus ada komitmen dari Kepala Desa, BPD dan masyarakat dalam rangka pelibatan laki-laki dalam pencegahan stunting”
Pelibatan laki-laki dalam pencegahan stunting di Desa, bisa diawali dengan membuat “Desain Rumah Stunting” sebagai sekretariat bersama dalam konvergensi pencegahan stunting di Desa. Rumah Stunting Desa ini diharapkan dapat berfungsi sebagai Community Center dan Literasi Kesehatan Masyarakat.
Rumah Stunting Desa dapat juga difungsikan sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan warga Desa, baik perempuan maupun laki-laki dalam mengolah dan memahami informasi tentang kesehatan masyarakat khususnya stunting. Dengan memahami literasi kesehatan, diharapkan warga Desa dapat bersikap dan bertindak rasional dalam mengelola urusan kesehatan termasuk stunting di Desa secara mandiri.
Harus diyakini oleh semua pihak bahwa gerakan melawan stunting adalah masa depan generasi penerus bangsa. Jika anak terlahir sehat, tumbuh dengan baik, dan didukung pendidikan yang berkualitas, maka mereka akan tumbuh menjadi generasi yang menunjang kesuksesan pembangunan desa dan pada gilirannya turut menyukseskan pembangunan nasional. (Sardi/ed. Alya)