NUSANTARANREWS.CO, Jakarta – Marsekal Hadi Tjahjanto dilantik menjadi Panglima TNI pada Jumat (8/12/2017). Ia menggeser posisi Jenderal Gatot Nurmantyo yang kabarnya dipecat Presiden Joko Widodo di masa pengabdiannya yang baru habis Maret 2018. Namun, Joko Widodo mempercepat pergantian Jenderal Gatot Nurmantyo dengan sosok Marsekal Hadi Tjahjanto.
Pada tanggal 11 Desember 2017, Marsekal Hadi resmi memimpin apel pertama kali sebagai Panglima TNI. Tak berselang lama usai resmi menjabat sebagai Panglima TNI, tanggal 19 Desember Marsekal Hadi langsung menerbitkan Surat Keputusan Nomor Kep/982.a/XII/2017 pada 19 Desember 2017 tentang pembatalan mutasi Perwira Tinggi (Pati) TNI.
BACA: Presiden Jokowi Dalang di Balik Pembatalan Mutasi Pati TNI
Keputusan super mendadak ini dinilai mengejutkan, mendadak dan kontroversial. Diduga, keputusan itu datang dari Istana Negara dan sarat dengan muatan politis. “Saya yakin ini ada unsur politis,” kata guru besar Unhan, Salim Said, Kamis (21/12).
SK Nomor Kep/982.a/XII/2017 pada 19 Desember 2017 itu sendiri membatalkan mutasi 16 dari 85 pati yang sebelumnya dimutasi oleh Jenderal Gatot Nurmantyo.
Kemudian, belum genap sebulan usia kepemimpinan Marsekal Hadi Tjahjanto di institusi kombatan, dirinya kembali mengeluarkan Surat Keputusan Penglima TNI Nomor Kep/12/I/2018, tanggal 4 Januari 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dalam surat keputusan tersebut telah ditetapkan Mutasi Jabatan 20 Pati TNI terdiri dari 18 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 1 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 1 Pati jajaran TNI Angkatan Udara.
BACA: Panglima Mutasi Jabatan 20 Pati TNI, Ini Daftarnya
Salah satu yang dimutasi ialah Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi menjadi Pati Mabes TNI AD, dalam rangka pensiun dini. Kemudian, mutasi lainnya dari AD selain Edy di antaranya Letjen TNI Agus Kriswanto dari Dankodiklatad menjadi Pangkostrad, menggantikan Edy Rahmayadi. Sedangkan untuk posisi Dankodiklatad dijabat Mayjen TNI Andika Perkasa dari Pangdam XII/Tanjungpura.
Sekadar catatan, Andika Perkasa sejak menjabat Dankodiklatad diganjar kenaikan pangkat dari jenderal bintang dua (Mayjen) menjadi jenderal bintang tiga (Letjen). Ini dinilai sebagian pihak sebagai promosi jabatan paling cepat yang didapatkan Andika Perkasa. Pasalnya, eks Pangdam XII/Tanjungpura ini tercatat merupakan Akmil 1987 yang tergolong masih muda. Namun, sebagian pihak menilai melesatnya karir Andika Perkasa di lingkungan TNI tak bisa lepas dari faktor kekerabatan.
BACA: Sebanyak 35 Pati TNI Tempati Jabatan Baru
Terlepas dari itu, usai mengeluarkan SK Nomor Kep/982.a/XII/2017 tanggal 4 Januari 2018, Panglima TNI Marsekal Hadi pada awal Maret 2018 kembali mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
SK tersebut bernomor Kep/196/III/2018, tanggal 2 Maret 2018. sebanyak 16 Perwira Tinggi TNI AD, 14 Perwira Tinggi TNI AL dan 5 Perwira Tinggi TNI AU yang dimutasi. Total, 35 Perwira Tinggi TNI yang menduduki jabatan baru.
“Mutasi jabatan di lingkungan TNI untuk keperluan memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karir guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, TNI melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira Tinggi (Pati) TNI,” kata Puspen TNI dalam rilis persnya seperti dikutip redaksi, Minggu (4/3/2018).
BACA JUGA: Jejak Persahabatan Marsekal Hadi-Jokowi di Solo dan Jakarta
Editor: Eriec Dieda, Romandhon & Achmad S