Politik

Bawaslu RI Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Politik Praktis Pada Pilkada 2018

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad Afifuddin mengatakan akan akan mengawasi keterlibatan pejabat daerah dalam politik praktis, yaitu ikut dalam Kampanye dalam suksesi salah satu calon dalam Pilkada serentak 2018.

“Bisa jadi itu agendanya tapi dari sisi kami akan melakukan pengawasan pada aturan aturan yang diperbolehkan atau tidak. misalnya apakah mereka harus mundur diri atau tidak dst,” ujar Afifuddin saat mennjadi pembicara dalam salah satu diskusi di D’Hotel, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).

Afifuddin melanjutkan Bawaslu telah melakukan banyak klarifikasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Yang pasti yang sudah banyak dilakukan klarifikasi terkait dengan netralitas ASN sedang kita lakukan banyak klarifikasi di banyak provinsi terkait dugaan dukungan terhadap salah satu calon meskipun pasangannya belum ada,” katanya.

Afifuddin menambahkan bawaslu akan memastikan tidak ada pejabat pemerintah daerah yang terlibat untuk memobilisasi masa memenangkan salah satu calon pada Pilkada 2018.

Baca Juga:  Dukung Di Munas Golkar 2024, Satkar Ulama Jawa Timur Beber Dukungan Untuk Airlangga

“Nah ini bagian dari pencegahan yang kita lakukan agar ada semacam psikoligi ketakutan terhadap ASN yang memobilisir dukungan,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 30