Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

Bawaslu Kaltara Petakan TPS Rawan Pada Pemilu 2024

Bawaslu Kaltara Petakan TPS Rawan Pada Pemilu 2024
Foto: Ilustrasi Pemilu 2024 (istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Tanjung Selor – Semakin dekatnya hari pemungutan suara dalam Pemilihan Umum 2024 yang tinggal menungu jam, Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) petakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan.

Hal tersebut sebagai langkah antisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan dan penghitungan suara  mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

“Hasilnya, terdapat 7.indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi khususnya di wilayah Kaltara,” tutur Ketua Bawasku Kalimantan Utara, Rustam Akif dalam reales persnya, Senin (12/2/2024).

Dalam penilaian terkini yang dilakukan oleh Bawaslu Kaltara, ungkap Rustam inilah indikatoryang telah  diidentifikasi sebagai penyebab rawannya TPS tertentu meliputi: Keamanan, 22 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan, 14 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu.

“Sedangkan kerawanan kampanye, Bawaslu  Kaltara memetakan 14 TPS yang terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi,” paparnya.

Baca Juga:  Punya Stok Cawagub, PDI Perjuangan Berpeluang Usung Khofifah di Pilgub Jawa Timur

Selain itu, 6 TPS yang terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi.

Mengenai Netralitas, Bawaslu Kaltara memetakan 11 TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk peserta Pemilu, 9 TPS yang tedapat ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

Untuk kerawanan Logistik, 27 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat Pemilu/Pemilihan, 18 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu.

Terdapat pula 23 TPS yang memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat Pemilihan, 14 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H1) pada saat Pemilu/Pemilihan.

Mengenai Lokasi TPS,  Bawaslu Kaltara memetakan 34 TPS Sulit di jangkau, 63 TPS berada di wilayah rawan bencana contoh: banjir, tanah longsor, gempa, dan 33 TPS dekat dengan lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak  pilih.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Bukti Pemimpin Pilhan Rakyat

“Ada pula 43 TPS yang dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), 79 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu, 19 TPS di Lokasi Khusus,” ujarnya.

Jaringan dan listrik juga menjadi atensi Bawaslu Kaltara. Terdapat 323 TPS yang terkendala jaringan internet lokasinya dan 140 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS.

Sedangkan terkair Pengguna Hak Pilih, ada 320 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat (Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/Polri), 735 TPS yang terdapat Pemilih.

“Tambahan (DPTb), 83 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK) dan 323 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas,” pungkas Rustam (ES)

Related Posts

1 of 57