NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Dhaniel Zuchron mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait adanya indikasi komunikasi yang dilakukan oleh para nara pidana (napi) yang memiliki hak pilih dengan beberapa pasangan calon (paslon) Kepala Daerah maupun tim suksesnya.
“Sejauh ini tidak ada indikasi komunikasi antara paslon dengan napi. Lagi pula kantong suara dilepaskan kecil juga, bahkan mungkin tidak ada yang kampanye di penjara,” ujar Dhaniel di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tinggal dalam hitungan jam. Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lapas pun telah disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dengan begitu, para napi yang akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin di daerahnya untuk lima tahun ke depan bisa ikut mencoblos.
“Tapi kalau yang rutan belum tahu, karena lokasinya berbeda-beda tidak satu komplek. Kalau lapaskan penduduk penjara,” tuntasnya.
Reporter: Restu Fadilah